Bandar Lampung – http://Ungkapkasus.id
Bunda Eva selaku Walikota seharusnya lebih bijak dan pintar dalam membina anak buahnya, lebih banyak lagi belajar banyak tatanan pelayanan publik sehingga bisa memberikan pelajaran yang baik ke anak buahnya agar bisa memberikan pelayanan yang baik ke masyarakat.
Mengenai disinyalir dan terindikasi korupsi secata masif dan terstruktur anak buahnya (Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung) Bunda Eva Eva seharusnya bisa menerangkan ke anak buahnya tersebut jangan alergi menemui wartawan, jangan disaat awak media datang guna silaturahmi dan mengkompirmasi pemberitaan yang beredar, menghindar apalagi sampai menugaskan staff membohongi wartawan dengan memberikan keterangan palsu (Kadis tidak ada ditempat padahal sebelumnya ada).
Kode etik ASN adalah Tanggap, terbuka, jujur, dan akurat, serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan dan program pemerintah, Menggunakan atau memanfaatkan semua sumber daya Negara secara efisien dan efektif;, Tidak memberikan kesaksian palsu atau keterangan yang tidak benar.
Beberapa media memberitakan mengenai korupsi Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung :
LSM Trinusa Provinsi Lampung Soroti Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Rencana Unjuk Rasa dan Laporkan Ke APH* Diterbitkan 09 Maret 2025 ~ 7:41 PM
(Sumber:https://www.lensapesisir.id /2025/03/lsm-trinusa-provinsi-lampung-soroti.html?m=1 )
LSM Trinusa Provinsi Lampung Soroti Dugaan Korupsi Dana BOK 2023 Rp24,9 Miliar Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung oleh Juniardi, Last updated: 11 Maret 2025 23:06 (Sumber:https://sinarlampung.co /2025/03/11/lsm-trinusa-provinsi-lampung-soroti-dugaan-korupsi-dana-bok-2023-rp249-miliar-dinas-kesehatan-kota-bandar-lampung/ )
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana BOK.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Untuk hal tersebut maka semakin menguatkan adanya indikasi korupsi dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, untuk itu Kejati, Kepolisian serta APH lainnya usut tuntas temuan tersebut jangan dibiarkan merusak pemerintahan Walikota Bandar Lampung Bunda Eva (Team)
