Pringsewu — Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah di wilayah Kelurahan Pringsewu Utara yang diduga dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu pada Rabu (16/9/2026). Dalam penggerebekan yang berlangsung pada pukul 01.00 WIB tersebut, polisi mengamankan empat pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu.
Tak berhenti di lokasi pertama, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemasok sabu. Pria tersebut ditangkap bersama kekasihnya di salah satu hotel di wilayah Pringsewu Utara.
Total ada lima pria dan seorang wanita yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika,” kata Laksono pada Jumat (18/9/2026).
Polisi Gerebek Rumah yang Diduga Jadi Tempat Pesta Sabu
Kasus ini bermula ketika petugas memperoleh informasi adanya sebuah rumah di Kelurahan Pringsewu Utara yang diduga kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pringsewu dengan melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, petugas bergerak melakukan penggerebekan.
Saat masuk ke rumah tersebut, polisi mendapati empat pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu.
Keempatnya masing-masing berinisial IK (47), S (43), AH (26), dan seorang remaja berusia 16 tahun berinisial ZD.
IK dan S diketahui merupakan warga Pringsewu Utara. Sementara AH merupakan warga Pringsewu Timur. Sedangkan ZD merupakan warga Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu, alat hisap atau bong, korek api, serta sejumlah telepon seluler.
Polisi Telusuri Asal Sabu
Dari hasil pemeriksaan awal dan pengembangan terhadap para terduga pelaku, polisi memperoleh informasi mengenai asal sabu yang digunakan di rumah tersebut.
Petugas kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial DY (30), warga Pekon Margakaya, yang diduga menjadi pemasok narkotika tersebut.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan DY.
Hasilnya, keberadaan DY berhasil terdeteksi di salah satu hotel yang berada di wilayah Pringsewu Utara.
Petugas kemudian bergerak menuju hotel tersebut dan melakukan penggerebekan.
Ditangkap di Hotel, Kekasih Diduga Sedang Konsumsi Sabu
Saat digerebek di dalam kamar hotel, DY ternyata tidak seorang diri.
Ia berada bersama seorang perempuan berinisial NY (19), warga Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat, yang diketahui merupakan kekasihnya.
Menurut polisi, saat petugas melakukan penggerebekan, DY sedang bermain judi online, sedangkan NY diduga sedang mengonsumsi sabu.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kamar hotel tersebut.
Dari lokasi itu, polisi kembali menemukan barang bukti narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip berisi sabu dengan berat 1,61 gram, satu plastik klip berisi setengah butir pil yang diduga ekstasi, alat hisap atau bong, korek api, serta telepon seluler.
Diduga Bandar, DY Ternyata Residivis
Polisi juga mengungkap bahwa DY yang diduga berperan sebagai pemasok tersebut merupakan seorang residivis kasus narkotika.
DY sebelumnya pernah berurusan dengan aparat penegak hukum dalam perkara serupa.
Kendati demikian, polisi masih terus mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika tersebut.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan maupun pelaku lainnya,” ujar Laksono.
Enam Orang Dibawa ke Polres Pringsewu
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing terduga, termasuk menelusuri asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Atas pengungkapan tersebut, kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.
Polisi memastikan pengembangan kasus masih berlangsung guna membongkar kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Pringsewu.(*)
