Polri  

Tiga Pria Diduga Pesta Sabu Digerebek Polisi, Dua Di Antaranya Residivis

PRINGSEWU — Dua pria yang disebut pernah tersandung kasus narkoba kembali berurusan dengan polisi. K (47) dan MR (31) diamankan Satnarkoba Polres Pringsewu bersama DW (34), saat berpesta sabu di sebuah rumah di Kelurahan Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu, Senin (14/9/2026).

Penindakan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan. Setelah informasi dinilai cukup, polisi kemudian mendatangi dan melakukan penggerebekan di lokasi.

Saat penggerebekan, petugas mendapati tiga pria yang diduga baru saja mengonsumsi sabu. Dari lokasi, polisi turut menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain lima bungkus plastik klip bekas pakai, alat isap sabu, telepon seluler, serta sejumlah peralatan lain.

Kasatnarkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto mengatakan, ketiga pria tersebut dalam pemeriksaan awal mengaku baru saja mengonsumsi sabu secara bersama-sama.

“Mereka mengaku aktivitas tersebut bukan kali pertama dilakukan, melainkan sudah beberapa kali,” ujar Laksono dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra pada Rabu (16/9/2026)

Polisi juga mendapati bahwa K dan MR sebelumnya pernah ditangkap dalam perkara narkoba. Keduanya kini kembali diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika.

Ketiga pria beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal-usul narkotika yang digunakan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Exit mobile version