Polsek Palas Gelar Patroli Gabungan Cegah Karhutla

‎Lampung Selatan, Ungkap kasus.id

– Polsek Palas bersama Koramil Palas dan BKO Satpol PP menggelar apel gabungan sekaligus patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (17/9/2026).

‎Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolsek Palas tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Apel dipimpin Kapolsek Palas Iptu Suyitno, SH., bersama Danramil Palas Kapten Inf Ujang Haerudin.

‎Turut hadir Ketua Apdesi Kecamatan Palas Evan Rastriandana, personel Polsek Palas, Koramil Palas, serta personel BKO Satpol PP Kecamatan Palas.
‎Dalam arahannya, Kapolsek Palas mengingatkan seluruh personel untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya pembakaran lahan dan sampah, terutama di tengah kondisi kemarau.

‎“Berikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan. Mari kita sosialisasikan bersama edaran Bupati Lampung Selatan tentang Karhutla dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana,” ujar Suyitno.
‎Ia juga meminta personel menyampaikan imbauan kepada aparatur desa dan masyarakat agar tidak membakar sampah maupun sisa hasil perkebunan, termasuk saat membuka lahan.

‎Sementara itu, Danramil Palas Kapten Inf Ujang Haerudin menegaskan pentingnya menyampaikan imbauan secara berkelanjutan kepada masyarakat dan pengusaha.

‎“Jangan membakar sampah sembarangan dan jangan membakar sisa hasil perkebunan. Jangan pula membuang puntung rokok sembarangan,” tegasnya.
‎Usai apel, personel gabungan melaksanakan patroli ke sejumlah wilayah perkebunan di Kecamatan Palas. Petugas juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai potensi meluasnya kebakaran apabila lahan dibakar.
‎Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung aman serta lancar.(joe/HMS)

Exit mobile version