Lampung Selatan, Ungkap kasus.id
– Polsek Palas bersama Koramil Palas dan BKO Satpol PP menggelar apel gabungan sekaligus patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolsek Palas tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Apel dipimpin Kapolsek Palas Iptu Suyitno, SH., bersama Danramil Palas Kapten Inf Ujang Haerudin.
Turut hadir Ketua Apdesi Kecamatan Palas Evan Rastriandana, personel Polsek Palas, Koramil Palas, serta personel BKO Satpol PP Kecamatan Palas.
Dalam arahannya, Kapolsek Palas mengingatkan seluruh personel untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya pembakaran lahan dan sampah, terutama di tengah kondisi kemarau.
“Berikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan. Mari kita sosialisasikan bersama edaran Bupati Lampung Selatan tentang Karhutla dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana,” ujar Suyitno.
Ia juga meminta personel menyampaikan imbauan kepada aparatur desa dan masyarakat agar tidak membakar sampah maupun sisa hasil perkebunan, termasuk saat membuka lahan.
Sementara itu, Danramil Palas Kapten Inf Ujang Haerudin menegaskan pentingnya menyampaikan imbauan secara berkelanjutan kepada masyarakat dan pengusaha.
“Jangan membakar sampah sembarangan dan jangan membakar sisa hasil perkebunan. Jangan pula membuang puntung rokok sembarangan,” tegasnya.
Usai apel, personel gabungan melaksanakan patroli ke sejumlah wilayah perkebunan di Kecamatan Palas. Petugas juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai potensi meluasnya kebakaran apabila lahan dibakar.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung aman serta lancar.(joe/HMS)
Polsek Palas Gelar Patroli Gabungan Cegah Karhutla
