Polri  

Digerebek Saat Pesta Sabu, 4 Pria di Pringsewu Diciduk Polisi

Pringsewu — Sebuah rumah di Kelurahan Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang diduga kerap digunakan sebagai tempat pesta sabu digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu, Rabu (16/9/2026) dini hari.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB itu mengamankan empat pria yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Keempatnya masing-masing berinisial IK (47), S (43), AH (26), dan ZD (16). IK dan S merupakan warga Pringsewu Utara, AH warga Pringsewu Timur, sedangkan ZD merupakan warga Kota Depok, Jawa Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima terkait adanya sebuah rumah yang diduga kerap digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu,” kata Laksono pada Jumat (18/9/2026)

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi tersebut dinilai cukup, anggota kemudian bergerak melakukan penggerebekan,” ujarnya.

Empat Pria Diduga Sedang Pesta Sabu

Saat petugas masuk ke dalam rumah, polisi mendapati empat pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu.

Keempatnya kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari lokasi penggerebekan, polisi turut menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tersebut berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu, alat hisap atau bong, korek api, serta telepon seluler.

“Di lokasi, kami mengamankan empat orang berikut sejumlah barang bukti berupa sabu, alat hisap atau bong, korek api dan telepon seluler,” jelas Laksono.

Polisi Telusuri Asal Sabu

Dalam pemeriksaan awal, keempat terduga pelaku memberikan keterangan kepada penyidik terkait aktivitas mereka.

Dari keterangan tersebut, polisi kemudian memperoleh petunjuk mengenai asal sabu yang digunakan.

Para terduga pelaku menyebut narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial DY, warga Pekon Margakaya, Pringsewu, yang diduga berperan sebagai pemasok.

Laksono mengatakan informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengembangan.

“Untuk asal barangnya, dari hasil pemeriksaan awal kami mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial DY. Saat ini keberadaannya masih kami telusuri dan kasusnya terus kami kembangkan,” kata Laksono.

Keempat terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Buru Pemasok

Laksono menegaskan pengungkapan tersebut belum berhenti pada empat orang yang diamankan di rumah tersebut.

Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya. Kami juga akan mendalami peran DY yang disebut dalam pemeriksaan awal sebagai pihak yang memasok barang tersebut,” tegasnya.

Exit mobile version