PRINGSEWU –Ungkapkasus.id
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada Kepala Pekon Mada Raya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, terkait informasi dan pengaduan masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2025 belum memperoleh jawaban atas substansi pertanyaan yang diajukan.
Alih-alih memberikan penjelasan mengenai penggunaan Dana Desa, Kepala Pekon Mada Raya, Hariadi, menyatakan bahwa dirinya hanya bersedia memberikan keterangan apabila dilakukan secara tatap muka.
“Narasumber juga punya hak bisa apa nggaknya. Permisi langsung maupun tidak langsung, dan saya pengennya langsung bertemu,” tulis Hariadi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Pernyataan tersebut tidak menjawab daftar pertanyaan yang telah disampaikan, yang meliputi rincian penggunaan Dana Desa, kegiatan fisik dan nonfisik, program ketahanan pangan, BLT Dana Desa, hingga dokumen pelaporan kepada instansi terkait.
Konfirmasi melalui WhatsApp dilakukan karena mempertimbangkan jarak tempuh menuju Pekon Mada Raya yang berada di Kecamatan Pagelaran Utara, sekaligus sebagai upaya memberikan kesempatan kepada pihak pemerintah pekon untuk menggunakan hak jawab sebelum berita diterbitkan.
Hingga berita ini dipublikasikan, substansi pertanyaan yang diajukan wartawan belum mendapat tanggapan dari Kepala Pekon Mada Raya. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab apabila yang bersangkutan ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan pada kesempatan berikutnya.
