Bandar Lampung -Ungkapkasus.id
LSM BIDIK Lampung mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan segera melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola dan kinerja RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM. Desakan tersebut muncul setelah berkembang berbagai persoalan yang dinilai telah memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan dan menurunkan semangat kerja sebagian pegawai,(03/07/26).
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ketua LSM BIDIK menduga pendapatan RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM di tahun 2026 mengalami penurunan drastis hingga mencapai lebih dari 40% dibandingkan periode sebelumnya. Menurut Gustama selaku ketua LSM BIDIK Penurunan pada skala tersebut tidak dapat dilepaskan dari arah kebijakan dan strategi managerial yang diterapkan di era kepemimpinan RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM saat ini. Penurunan sebesar itu menjadi sinyal kuat bahwa terdapat dugaan persoalan mendasar yang perlu dikaji ulang pada tata kelola organisasi. Ketika penurunan pendapatan terjadi dalam ritme yang begitu cepat maka kondisi ini mengindikasikan pada lemahnya kapasitas pengendalian internal dan kurangnya respons terhadap berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan rumah sakit.
Persoalan tersebut merupakan titik awal munculnya rangkaian persoalan lain yang saling berkaitan dan secara perlahan menggerus kualitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM.
Dampak dari kondisi tersebut mulai dirasakan oleh para tenaga kesehatan yang dimulai dari penurunan Jasa Pelayanan (Jaspel) yang sebelumnya berada pada kisaran Rp3.000.000 menjadi sekitar Rp1.000.000. Bagi tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak pelayanan, Jaspel merupakan bentuk penghargaan atas beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban setiap hari. Ketika penghargaan itu menurun drastis maka motivasi kerja ikut tergerus hingga pada akhirnya kualitas pelayanan kepada masyarakat berada pada posisi yang paling rentan menerima dampaknya.
lebih jauh lagi, skema kebijakan semakin janggal yakni ditengah menurunnya Jaspel yang dialami oleh sebagian besar pegawai Rumah sakit, ditemukannya perbedaan tren Jasa Pelayanan (Jaspel) khusus pada staf di bagian keuangan yang justru mengalami peningkatan dari Rp.3.000.000 naik hingga berada pada kisaran Rp.6.000.000, atas dasar itulah hal ini patut di kaji dan diuji kembali untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak lahir dari motif lain yang tidak memiliki relevansi dengan kepentingan rumah sakit.
Selanjutnya, Ketua LSM BIDIK Lampung menilai dugaan penurunan pendapatan rumah sakit tersebut juga berdampak pada kekosongan obat di Instalasi Farmasi, *”bedasarkan informasi yang diperoleh diduga pada tgl 17 juni 2026 di salah satu poli rawat jalan dokter spesialis tidak hadir untuk praktek dikarenakan obat yang dibutuhkan pasien tidak tersedia*.
Menurut Gustama kondisi ini memperlihatkan bahwa tekanan keuangan rumah sakit telah berdampak pada pelayanan inti di RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM. Tidak hanya berhenti disitu,berdasarkan hasil investigasi dilapangan ketua LSM BIDIK Lampung juga menilai lambannya penanganan kerusakan sejumlah fasilitas penunjang Rumah Sakit seperti banyaknya lampu penerangan yang mati dan sistem CCTV banyak mengalami kerusakan, selain daripada itu munculnya bau tidak sedap dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi suatu keluhan yang masih sering di jumpai di RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM.
Menurut Gustama Rangkaian kondisi tersebut menunjukan bahwa pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit belum dilaksanakan secara optimal.
Ketua BIDIK Lampung, *Gustama, “menegaskan bahwa tujuan penyampaian persoalan ini merupakan upaya untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengambil langkah konkret melalui audit yang independen dan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat struktural di RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM. Menurutnya, apabila tata kelola organisasi berjalan baik, persoalan-persoalan yang berkembang seharusnya dapat diantisipasi dan diselesaikan sebelum berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.
