Tanggamus –Ungkapkasus.id
Dugaan ketidakadilan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 1 Gisting kembali menjadi sorotan. Seorang wali murid meminta Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus mengusut tuntas dugaan perubahan data jarak domisili yang diduga memengaruhi hasil seleksi.
Menurut pengakuannya, anaknya Yaskur Al Arif mengikuti proses pendaftaran menggunakan data sesuai kondisi sebenarnya dengan jarak rumah sekitar 3.157 meter dari sekolah. Namun, ia menduga terdapat calon siswa yang merupakan tetangganya tercatat memiliki jarak sekitar 1.951 meter hingga dinyatakan lolos seleksi.
“Saya tidak menuntut anak saya harus diterima. Saya hanya meminta keadilan. Jika melalui pemeriksaan resmi terbukti ada manipulasi data atau pelanggaran administrasi, saya berharap penerimaan tersebut dibatalkan sesuai aturan. Jangan sampai anak yang jujur menjadi korban,” tegasnya.
Wali murid mengaku semakin kecewa karena selama hampir tiga tahun ikut membantu pengurusan Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebut. Menurutnya, perjuangannya bukan untuk mencari keistimewaan, melainkan demi mendukung dunia pendidikan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Viktor Libradi, meminta agar persoalan tersebut tidak langsung dipublikasikan karena pihaknya akan melakukan klarifikasi ke sekolah.
“Jangan dulu diviralkan. Saya akan turun langsung meminta klarifikasi. Ada arahan Bupati agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Menghormati permintaan tersebut, tim media menunda publikasi dan menyerahkan data yang diklaim sebagai bukti dugaan perbedaan jarak domisili. Namun hingga berita ini diterbitkan, hasil klarifikasi yang dijanjikan belum disampaikan kepada media.
Wali murid berharap Bupati Tanggamus segera mengambil langkah tegas agar proses SPMB berjalan transparan, adil, dan bebas dari dugaan manipulasi data. “Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Tetapi jika terbukti ada pelanggaran, tindak sesuai aturan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media tetap membuka ruang hak jawab kepada SMP Negeri 1 Gisting, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, maupun pihak terkait lainnya.(ay)
