Wali Murid Desak Kadisdik Provinsi dan Bupati Tanggamus Usut Dugaan Manipulasi SPMB di SMP Negeri 1 Gisting

Tanggamus –Ungkapkasus.id

Dugaan ketidakadilan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 1 Gisting kembali menjadi sorotan. Seorang wali murid meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, serta Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. bersama Wakil Bupati Agus Suranto turun tangan mengusut dugaan perubahan data jarak domisili yang dinilai mencederai rasa keadilan.

Menurut pengakuan wali murid, anaknya Yaskur Al Arif didaftarkan menggunakan data sebenarnya dengan jarak rumah sekitar 3.157 meter dari sekolah. Namun, ia menduga terdapat calon siswa lain yang merupakan tetangganya dengan data jarak sekitar 1.951 meter, sehingga dinyatakan lolos seleksi.

“Saya tidak meminta anak saya harus diterima. Saya hanya meminta keadilan. Kalau nanti melalui pemeriksaan resmi terbukti ada manipulasi data atau pelanggaran administrasi, maka penerimaan itu harus dibatalkan sesuai aturan,” tegasnya.

Wali murid juga mengaku kecewa karena selama hampir tiga tahun membantu pengurusan Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebut. Namun, menurutnya, pengabdian itu tidak mengubah kenyataan bahwa anaknya tetap tidak diterima.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Viktor Libradi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saya minta persoalan ini jangan dulu diviralkan. Saya akan turun langsung ke sekolah untuk meminta klarifikasi. Ada arahan Bupati agar situasi tetap kondusif,” ujar Viktor.

Atas permintaan itu, tim media menunda publikasi dan menyerahkan data yang diklaim sebagai bukti dugaan perbedaan jarak domisili. Namun, hingga berita ini diterbitkan, hasil klarifikasi yang dijanjikan belum disampaikan, sementara upaya konfirmasi lanjutan juga belum memperoleh tanggapan.

Wali murid berharap Thomas Amirico, Bupati Moh. Saleh Asnawi, dan Wakil Bupati Agus Suranto segera melakukan evaluasi menyeluruh. “Kami hanya ingin keadilan. Jika terbukti ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai aturan.
Jangan sampai kejujuran justru dikalahkan oleh dugaan permainan data,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media tetap membuka ruang hak jawab kepada SMP Negeri 1 Gisting dan seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.

Exit mobile version