Pringsewu –Ungkapkasus.id
Informasi yang sempat beredar terkait dugaan adanya aktivitas penyimpanan atau penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jalan Sampang, Pajaresuk, Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, telah ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Iptu Rosali Kasat ReskrimPolres Pringsewu melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Rosali bersama tim, sebagai bagian dari respons cepat terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penyimpanan, penimbunan, maupun distribusi BBM sebagaimana yang sebelumnya diinformasikan.
“Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya kegiatan yang dimaksud,” ujar kasat reskrim
Sejumlah warga di sekitar lokasi juga menyampaikan bahwa situasi di lingkungan tersebut dalam kondisi normal dan tidak terdapat aktivitas mencurigakan seperti yang sempat beredar.
Iptu rosali menyampaikan bahwa setiap informasi yang berkembang akan tetap ditindaklanjuti secara profesional guna memastikan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang serta bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, dan diharapkan selalu mengedepankan klarifikasi serta verifikasi sebelum menyimpulkan suatu kejadian.
Dengan adanya hasil pengecekan ini, dapat disimpulkan bahwa dugaan aktivitas sebagaimana yang beredar sebelumnya tidak terbukti di lapangan.
