ungkapkasus.id, Pringsewu – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pringsewu terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan internal terhadap para personelnya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan anggota Polri yang profesional, berintegritas, serta terhindar dari potensi pelanggaran disiplin maupun kode etik.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Kasi Propam Polres Pringsewu AKP AY Tobing menggelar sosialisasi kepada jajaran Sat Binmas pada Rabu (10/12). Dalam kegiatan itu, Tobing kembali menekankan sejumlah aturan yang harus dipatuhi anggota, termasuk larangan bergaya hidup mewah.
“Anggota harus menjaga etika, penampilan, dan perilaku. Jangan sampai memamerkan gaya hidup hedon atau terlibat hal-hal yang bisa mencoreng citra Polri,” ujar AKP AY Tobing.
Selain itu, Tobing juga mengingatkan para personel untuk mewaspadai berbagai kanal laporan masyarakat, seperti aplikasi SP4N Lapor. Menurutnya, setiap tindakan anggota kini diawasi publik, sehingga profesionalitas harus dijaga di setiap kesempatan.
Tak hanya melakukan pembinaan, pengawasan ketat juga dilakukan Propam pada pagi hari sebelum kegiatan sosialisasi. Personel Propam melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap anggota yang mengikuti apel pagi.
Dalam sidak tersebut, Propam memeriksa sejumlah hal mulai dari performance personel, kelengkapan administrasi seperti KTP, SIM, hingga kartu senjata api (senpi). Pemeriksaan juga menyasar isi ponsel anggota guna memastikan tidak ada unggahan yang menunjukkan gaya hidup mewah atau keterlibatan dalam aplikasi judi online.
“Pengawasan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi sebagai langkah pembinaan agar anggota tetap berada di jalur yang benar dan tidak melakukan pelanggaran,” tegas Tobing.
Propam memastikan kegiatan pengawasan dan pembinaan internal akan terus digencarkan demi menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
