Skandal Oknum PNS Pringsewu Mesum, Kasus Dilimpahkan ke Bupati Pringsewu 

PRINGSEWU – Ungkapkasus.id

Sejauh ini pihak kecamatan Pardasuka telah melakukan upaya pemanggilan terhadap FR, oknum Pegawai negeri sipil (PNS) atas dugaan perbuatan mesum dengan rekan kerjanya yaitu NN, di sebuah kamar hotel Grand Wisata di Pekon Rejosari Kabupaten Pringsewu.

Pemanggilan terhadap FR telah dilakukan sebanyak 3 kali. Untuk pemanggilan pertama dirinya mangkir. Kembali dilakukan pemanggilan kedua dirinya tetap tidak mau menghadap.

Pihak kecamatan Pardasuka kembali bersurat, berupaya melakukan pemanggilan terhadap FR untuk yang ketiga kalinya, kemudian setelahnya ia baru koperatif menghadap.

” Pemanggilan pertama dan kedua belum menghadap, setelah pemanggilan ketika yang bersangkutan baru menghadap, ” terang Anton Dwi Wahyono Camat Pardasuka Pringsewu kepada media, Minggu (24/3/24).

Anton menjelaskan pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap FR, dan setelahnya sudah melimpahkan permasalahan FR ke Bupati Pringsewu melalui Sekda. Tidak dijelaskan olehnya mengenai konsekuensi FR setelah dilakukan pemanggilan oleh pihak Pimpinan yaitu Bupati Pringsewu.

” Secara mekanisme kami sudah melakukan pemanggilan dan yang bersangkutan FR sudah menghadap dan telah dilakukan pembinaan, namun perempuannya sampai sekarang belum juga menghadap, “tambahnya.

“Untuk selanjutnya silahkan tanyakan kepada pimpinan karena sudah kami limpahkan ke Bupati melalui Sekda, ” sambung Anton.

Sementara itu sekretaris daerah kabupaten Pringsewu belum berhasil dikonfirmasi, lantaran belum menjawab. ( Ardi/tim)

Exit mobile version