Dikonfirmasi Anggaran Kegiatan LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun 2022, Sekda Heri Tidak Hafal

Pringsewu – Ungkapkasus.id

Lampung – Dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu tahun 2022 terus berlanjut buntut pemberitaan adanya dugaan pungutan liar pada pelaksanaan kegiatan Khotmil Quran yang dilaksanakan LPTQ Kecamatan. Kali ini, muncul dugaan penyimpangan anggaran di sejumlah kegiatan lainnya.

Diketahui, bantuan anggaran yang bersumber dari dana hibah pemerintah daerah tahun 2022 untuk LPTQ sebesar Rp3.285.000.000. Menurut Ketua LPTQ Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, selain untuk kegiatan Khotmil Quran, anggaran dana hibah digunakan untuk penyelenggaraan STQ, MTQ, penyelenggaraan Rakerda LPTQ 2022 dan bonus juara.

Namun, dirinya mengaku tidak mengingat besaran anggaran yang sudah dialokasikan untuk kegiatan LPTQ tahun 2022. Termasuk saat ditanya berapa jumlah perserta dan kontingen pada kegiatan STQ dan MTQ dan berapa anggaran yang dihabiskan untuk masing-masing kegiatan. “Saya gak hafal berapa jumlahnya,” ungkap Heri yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu melalui pesan whatsapp, Rabu (1/11).

Sementara, berdasarkan data yang didapat wartawan, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan STQ dan MTQ cukup besar yakni lebih kurang Rp2,5 miliar. Terkait hal tersebut muncul dugaan anggaran tidak diperuntukkan atau digunakan sesuai dengan rencana penggunaan dana hibah/proposal yang diajukan. Dimana saat ditanya peruntukan anggaran di masing-masing kegiatan Heri bersikap sama untuk tidak menjawab berapa besar anggaran yang dialokasikan. “Tidak hafal,” kata dia.

Sebagai informasi, berdasarkan data dana hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu yang diperoleh wartawan, dari total anggaran tersebut digunakan untuk belanja kegiatan meliputi ATK, biaya kesekretariatan, penyelenggaraan STQ, penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi Lampung ke 49, pembinaan Markazul Quran, kegiatan Khotmil Quran, Rakerda LPTQ, perjalanan dinas dan honor pengurus LPTQ.

Dari seluruh kegiatan, anggaran paling besar dialokasikan untuk kegiatan MTQ senilai Rp1.896.940.000 miliar. Dana tersebut diantaranya untuk belanja seragam Rp315 juta; uang saku, transport dan tali asih Rp495 juta; sewa kendaraan Rp65 juta, belanja makan dan minum Rp178 juta; uang pembinaan para juara dan official Rp515 juta.

Kemudian anggaran yang dialokasikan untuk penyelenggaran STQ sebesar Rp728 juta. Dana tersebut digunakan diantaranya untuk sewa penginapan Rp270 juta, uang pembinaan Rp145 juta, biaya transport dan honor sebesar Rp238 juta. Kemudian anggaran perjalanan dinas kegiatan MTQ tingkat nasional sebesar Rp360 juta.

Saat ditanya kebutuhan anggaran pada kegiatan STQ dan MTQ yang dialokasikan begitu besar, Heri memilih untuk tidak meladeni pertanyaan tersebut. “Cukup, ya, Mas, wawancaranya,” tutupnya. (Tim)

Exit mobile version