Pringsewu — ungkapkasus.id
Dugaan penyimpangan dana kembali mencuat di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pringsewu. Seorang nasabah, Umiarti, menyampaikan keluhan keras setelah mendapati dana deposito dan saldo rekening Simpedes miliknya tidak sesuai dengan catatan yang ia pegang selama bertahun-tahun. Minggu 16/11
Kepada awak media, Umiarti mengungkapkan kesedihan dan kekecewaannya. “Saya membuka deposito pertama kali tahun 2014 sebesar seratus juta rupiah. Tahun 2020 saya cek, ada bunga dua puluh lima juta. Bunga itu saya ambil dan uang pokok kembali saya depositokan,” tuturnya.
Ia mengaku, sejak suaminya meninggal pada masa Covid-19, ia tidak lagi memantau depositonya. Selain itu, ia juga memiliki rekening Simpedes untuk menerima gaji dan sertifikasi sebagai guru PNS golongan IV/b. “Gaji saya lebih dari lima juta rupiah, dan tunjangan sertifikasi tiga bulanan lebih dari dua belas juta. Pada Agustus 2022 saldo Simpedes saya masih delapan puluh lima juta lebih,” jelasnya.
Namun kejadian mengejutkan terjadi pada 12 November 2025. Niatnya mencairkan deposito untuk pelunasan haji berubah menjadi kekecewaan mendalam. “Saya hanya menerima sembilan puluh sembilan juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah. Padahal deposito saya seratus juta. Harusnya bertambah bunga, bukan berkurang,” ujar Umiarti dengan nada kecewa.
Tidak berhenti di situ, saldo rekening Simpedes yang semestinya puluhan dan mungkin bahkan ratusan juta rupiah mendadak hanya tersisa sekitar tiga puluh ribu rupiah. Pada cetak buku tabungan terlihat transaksi penarikan dalam jumlah besar yang Umiarti tegaskan bukan miliknya. “Saya merasa ada yang tidak beres. Ada transaksi besar yang tidak saya lakukan,” tegasnya.
Sebelum menerima uang, ia bahkan diminta menandatangani buku besar yang masih kosong. Tindakan ini semakin menambah kecurigaannya terhadap prosedur pelayanan yang ia terima. “Saya sangat kecewa. Saya menuntut transparansi penuh,” katanya.
Tim media yang mendampingi kemudian menemui pihak BRI. Perwakilan Humas BRI menyampaikan, “Terima kasih atas pengaduannya. Kami akan melaporkan persoalan ini kepada pimpinan dan segera menyampaikan hasilnya.”
Umiarti menekankan bahwa ia menginginkan penjelasan rinci terkait besaran bunga deposito yang seharusnya ia terima sejak 2020 hingga 2025, serta perhitungan akurat saldo rekening Simpedes miliknya. Jika tidak ada penyelesaian yang tuntas, ia menyatakan siap menempuh jalur hukum. Memang kami melakukan transaksi pengambilan untuk kebutuhan rumah tangga , tapi kami yakin uang kami tidah habis .
(Tiem)
