PRINGSEWU(ungkapkasus.id) – Satuan Tugas Preemtif Operasi Zebra Krakatau 2025 Polres Pringsewu memasang puluhan banner imbauan keselamatan di sepanjang Jalan Lintas Barat Sumatera, Kabupaten Pringsewu. Sejumlah personel Satlantas terlihat turun langsung ke lapangan, menata dan menempelkan banner di titik-titik strategis yang ramai dilintasi kendaraan.
Banner yang dipasang memuat berbagai pesan penting, mulai dari ajakan menggunakan helm, peringatan bahaya kecepatan berlebih, area rawan kecelakaan, hingga larangan kendaraan bermuatan melebihi kapasitas. Setiap banner didesain mencolok agar mudah dilihat pengendara yang melintas.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan, menjelaskan bahwa pemasangan banner ini bertujuan mengingatkan masyarakat agar tidak abai terhadap aturan dan keselamatan berlalu lintas.
“Kami ingin masyarakat selalu ingat bahwa keselamatan di jalan itu tanggung jawab bersama. Lewat banner ini, kami berharap pengendara lebih berhati-hati, patuh aturan, dan tidak melakukan pelanggaran yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya pada Sabtu (22/11/2025)
Dalam operasi ini, beberapa anggota Satlantas tampak memperlihatkan langsung isi banner kepada pengguna jalan. Mulai dari peringatan agar tidak membawa muatan berlebih, anjuran menggunakan helm dengan benar, hingga imbauan mengurangi kecepatan di daerah rawan kecelakaan.
Pemasangan banner dilakukan di berbagai titik mulai dari kawasan pasar, permukiman padat, tikungan, dan jalur utama yang sering terjadi kecelakaan. Kehadiran banner dengan warna mencolok ini diharapkan dapat menarik perhatian pengendara sehingga pesan keselamatan tersampaikan dengan baik.
Iptu I Kadek Gunawan menambahkan bahwa Operasi Zebra bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya edukasi kepada masyarakat.
“Harapan kami, semakin banyak warga yang patuh aturan, angka kecelakaan bisa ditekan. Kesadaran berlalulintas itu penting karena menyangkut nyawa,” tegasnya.
Operasi Zebra Krakatau 2025 akan terus digencarkan dengan berbagai kegiatan preemtif dan preventif untuk menciptakan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Pringsewu.
