PRINGSEWU-UngkapKasus.id
Tim Media UngkapKasus.id dan JejakKasus.info Lampung menyoroti perlunya keterbukaan pengelolaan dana bantuan pendidikan di SMK Yasmida Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, untuk Tahun Anggaran 2025–2026.
Penelusuran diarahkan pada dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan sarana dan prasarana, serta belanja pengadaan kebutuhan pembelajaran. Hingga kini, nominal penerimaan dan realisasi BOS/BOSP yang khusus dialokasikan kepada SMK Yasmida masih memerlukan verifikasi melalui dokumen resmi sekolah dan instansi terkait.
Berdasarkan data referensi Kemendikdasmen, SMKS Yasmida tercatat memiliki NPSN 10814689 dan beralamat di Jalan Utama Nomor 5, Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Data tersebut menjadi titik awal penelusuran untuk mencocokkan jumlah peserta didik dengan dasar perhitungan bantuan pendidikan.
Simulasi awal BOS Rp2,027 miliar, bukan angka penerimaan terverifikasi
Sebagai gambaran awal, apabila menggunakan asumsi historis 1.267 siswa dengan satuan biaya Rp1,6 juta per siswa, hasil perhitungannya mencapai Rp2.027.200.000. Namun, angka tersebut bukan data penerimaan BOS SMK Yasmida tahun 2025 maupun 2026 dan tidak dapat dijadikan kesimpulan mengenai jumlah dana yang diterima sekolah.
Besaran sebenarnya harus diperiksa melalui data alokasi dan penyaluran resmi pada masing-masing tahun anggaran.
Tim Media meminta penjelasan mengenai total dana yang diterima pada 2025 dan 2026, tanggal pencairan, realisasi per pos, saldo akhir, serta rincian pengadaan komputer, peralatan praktik kejuruan, mebel, pemeliharaan, dan kebutuhan pembelajaran lainnya.
Konfirmasi juga mencakup jumlah siswa penerima PIP, nilai bantuan yang disalurkan, serta mekanisme pengawasan agar bantuan diterima oleh siswa yang berhak.
Kepala Sekolah Respons Konfirmasi, Ajak Bertemu Langsung
Menanggapi surat konfirmasi yang disampaikan Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info Lampung, Bambang Hartono, C.BJ., E.BJ., pihak Kepala SMK Yasmida memberikan respons dan menyampaikan kesediaannya untuk membahas pengelolaan dana BOS secara langsung.
Dalam pesan yang diterima redaksi, pihak sekolah menyampaikan:
«“Terimakasih untuk surat konfirmasi nya Mas Bambang, untuk konfirmasi Dana Bos SMK YASMIDA mungkin nanti kita ketemu aja langsung ya Mas, insya Allah bisa kita pertanggung jawabkan 👍👍”»
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan awal pihak sekolah atas permintaan konfirmasi redaksi. Tim Media menyambut baik kesediaan untuk bertemu dan berharap pertemuan tersebut dapat menjadi kesempatan bagi pihak sekolah menjelaskan pengelolaan anggaran secara terbuka.
Redaksi berharap penjelasan tersebut nantinya disertai dokumen pendukung, termasuk data penerimaan BOS/BOSP, laporan realisasi, RKAS, serta rincian pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian, informasi yang disampaikan dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan secara objektif.
Tim Media menegaskan bahwa respons tersebut belum dapat dimaknai sebagai pembuktian bahwa seluruh pengelolaan anggaran telah sesuai ketentuan. Verifikasi tetap diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh.
Kejari Pringsewu Diminta Menelaah Pengelolaan Dana Pendidikan
Tim Media meminta Kejaksaan Negeri Pringsewu menelaah informasi dan dokumen pengelolaan dana pendidikan SMK Yasmida. Apabila terdapat indikasi penyimpangan yang didukung bukti awal, diharapkan dilakukan tindak lanjut sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku, termasuk koordinasi dengan instansi pemeriksa apabila diperlukan.
Bambang Hartono menegaskan bahwa penelusuran ini merupakan bagian dari fungsi jurnalistik dan kontrol sosial untuk mendorong transparansi penggunaan anggaran pendidikan.
Tim Media UngkapKasus.id dan JejakKasus.info Lampung tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak sekolah. Hasil pertemuan serta dokumen yang diperoleh akan menjadi bahan verifikasi lanjutan sebelum redaksi menyampaikan kesimpulan mengenai pengelolaan anggaran tersebut.
Prinsip keberimbangan, verifikasi, dan praduga tidak bersalah tetap menjadi pegangan dalam pemberitaan ini.
(Tim media)
