PRINGSEWU —Ungkapkasus.id
Aksi kejar-kejaran antara polisi dan terduga pelaku mewarnai penggerebekan di enam lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Pekon Margakaya, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (14/10/2026) pagi. Dalam operasi yang berlangsung sekitar satu jam itu, polisi mengamankan dua pria beserta barang bukti sabu seberat 2,47 gram dan uang tunai Rp7 juta.
Penggerebekan tersebut melibatkan tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, Intelkam, Samapta, dan Humas Polres Pringsewu. Petugas menyasar sedikitnya enam lokasi berbeda yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial ADP (37) dan AS (39). Keduanya diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dari operasi tersebut, petugas menyita sabu seberat 2,47 gram, timbangan digital, serta sejumlah peralatan isap. Polisi juga mengamankan beberapa unit telepon seluler, plastik klip bekas pakai, dan uang tunai senilai Rp7 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pringsewu.
“Dalam kegiatan hari ini, kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Iptu Laksono dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra.
Ia menyebut kedua terduga pelaku diduga berperan sebagai bandar. Meski demikian, dugaan keterlibatan keduanya masih akan didalami melalui proses hukum lebih lanjut.
Laksono menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika guna menekan peredaran barang terlarang tersebut di Kabupaten Pringsewu.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara masif sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di Pringsewu,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(ay)
