Polri  

Polisi Fasilitasi Mediasi Warga Bandung Baru Barat dengan Pemkab dan DPRD Pringsewu

PRINGSEWU – Seratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Demokrasi Pekon Bandung Baru Barat, Kecamatan Adiluwih, mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Pringsewu, Rabu (21/10/2026). Mereka menyuarakan keberatan terkait proses penjaringan dan penetapan calon kepala pekon menjelang Pilkakon Serentak 2026. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan personel gabungan Polres Pringsewu dan Satpol PP.

Massa mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan satu mobil komando, tiga mobil minibus, tiga truk, dan tiga sepeda motor. Mereka juga membawa sejumlah alat peraga berisi tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan DPRD Pringsewu.

Lokasi pertama yang didatangi massa adalah Kantor Bupati Pringsewu. Di halaman kantor tersebut, peserta aksi menyampaikan aspirasi terkait proses penjaringan dan penetapan calon kepala pekon di Pekon Bandung Baru Barat yang mereka nilai bermasalah.

Sejumlah perwakilan Pemerintah Kabupaten Pringsewu kemudian menemui massa untuk mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan. Mereka di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir. Andi Purwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ihsan Hendrawan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Catur Agus Dewanto., serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Pringsewu Putra Aditya Gumilang.

Setelah menyampaikan aspirasi di kantor bupati, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Pringsewu. Kedatangan mereka diterima oleh tiga anggota DPRD, yakni Leswanda Putra, Dedi Sutarno, S.Pd., dan Arif Bintoro.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan utama. Mereka meminta Bupati Pringsewu turun tangan langsung untuk menyelesaikan persoalan penjaringan dan penetapan calon kepala pekon di Bandung Baru Barat yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Massa juga mendesak agar pelaksanaan Pilkakon di pekon tersebut ditunda sampai terbentuk panitia baru yang dinilai kredibel, netral, dan profesional.

Selain itu, mereka mempersoalkan dugaan adanya dua anggota panitia yang memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan dengan salah satu calon. Massa menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi objektivitas proses penjaringan sehingga meminta agar kepanitiaan dirombak secara menyeluruh.

Tuntutan berikutnya berkaitan dengan kelengkapan dan pemeriksaan ulang surat keterangan sehat jasmani dan rohani bagi seluruh bakal calon. Massa menilai persyaratan tersebut penting untuk memastikan setiap calon memenuhi ketentuan yang berlaku.

Mereka juga meminta agar keputusan penetapan calon yang dinilai cacat hukum dibatalkan serta hak-hak peserta yang merasa dirugikan dipulihkan secara adil.

Untuk memastikan aspirasi tersampaikan, aparat kepolisian memfasilitasi perwakilan peserta aksi mengikuti audiensi bersama perwakilan pemerintah daerah dan DPRD. Melalui pertemuan tersebut, para pihak mendapat kesempatan untuk mendengarkan langsung persoalan yang disampaikan massa dan membahas upaya penyelesaian.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan, termasuk penyampaian aspirasi dan audiensi, selesai, massa membubarkan diri sekitar pukul 12.35 WIB. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan tertib.

Kasi Humas Polres Pringsewu AKP Sudirman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengapresiasi peserta aksi yang telah menyampaikan pendapat secara tertib serta menjaga situasi tetap kondusif.

Menurutnya, kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk memastikan hak warga menyampaikan pendapat di muka umum dapat terlaksana dengan aman dan tertib.

Dalam pengamanan tersebut, Polres Pringsewu menerjunkan sekitar 100 personel yang bersinergi dengan Satpol PP. Personel ditempatkan untuk mengawal jalannya aksi, menjaga keamanan di sekitar lokasi, serta mendukung kelancaran komunikasi antara peserta aksi dan pihak yang menerima aspirasi.

Polres Pringsewu menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, menghormati hak orang lain, serta mengutamakan dialog dalam menyelesaikan permasalahan, terlebih menjelang pelaksanaan Pilkakon Serentak 2026.(*)

Exit mobile version