LAMPUNG SELATAN ,Ungkap kasus.id
– Kasus dugaan perundungan yang dialami seorang siswi MTsN 1 Lampung Selatan berinisial R (12) memasuki babak baru. Orang tua korban mempertanyakan sikap pihak sekolah yang dinilai belum melibatkan seluruh pihak terkait dalam upaya penyelesaian persoalan tersebut.
R, siswi kelas VII, diduga mengalami perlakuan tidak pantas dari sejumlah teman sekelasnya. Berdasarkan keterangan keluarga, celana training yang dikenakan korban diduga diturunkan oleh teman-temannya saat berada di dalam kelas.
Peristiwa tersebut disebut membuat R mengalami ketakutan hingga enggan kembali bersekolah.
Ayah korban, ORI (37), mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah. Ia berharap pihak sekolah dapat mempertemukan seluruh pihak, termasuk orang tua atau wali murid dari siswa yang diduga terlibat.
Namun, menurut ORI, pertemuan yang diagendakan pada Sabtu (22/8) justru hanya melibatkan dirinya.
“Harusnya orang tua atau wali murid yang terlibat permasalahan itu diundang. Ini bukan main-main, anak saya sampai nangis,” ujar ORI, Minggu (23/8).
Tak hanya kejadian di sekolah, keluarga korban juga mengaku menemukan adanya pesan melalui WhatsApp yang dinilai tidak pantas dan membuat korban semakin ketakutan.
“Pakai mengancam WA-nya, mau ditandai anak saya. Apa maksudnya ini? Ini bukan bercanda namanya,” keluhnya.
Persoalan tersebut kini mendapat perhatian dari Satreskrim Polres Lampung Selatan, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kanit PPA, Sigit, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan memantau perkembangan informasi tersebut.
“Baik, terima kasih informasinya. Besok kita konfirmasi lebih lanjut,” kata Sigit.
Sekolah Janji Panggil Seluruh Pihak
Sementara itu, pihak MTsN 1 Lampung Selatan menyatakan telah mengetahui persoalan tersebut dan berencana memanggil pihak-pihak terkait pada Senin (24/8).
Humas MTsN 1 Lampung Selatan, Vandri Juniardi, mengatakan pihak sekolah membutuhkan waktu untuk mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak.
“Saya tadi juga sudah menyampaikan permohonan maaf. Kejadiannya baru Jumat kemarin, kami perlu proses untuk mengumpulkan semua wali murid. Insyaallah Senin semua akan dipanggil, surat panggilan sudah disiapkan,” ujar Vandri.
Namun, pihak sekolah menyebut pihaknya masih perlu mendalami kronologi sebelum menyimpulkan kejadian tersebut sebagai perundungan.
Menurut Vandri, insiden tersebut bermula ketika sejumlah siswa sedang bermain bersama. Ia menyebut tindakan menurunkan celana korban sebagai bagian dari permainan yang dinilai telah melewati batas kepantasan.
“Awal mulanya hanya murid yang sedang main bersama. Hanya yang kurang etis, mainannya sampai ke arah meloroti celana. Itu yang kami sayangkan,” jelasnya.
Keluarga korban berharap pertemuan yang dijadwalkan Senin (24/8) tidak berhenti pada mediasi semata. Mereka meminta pihak sekolah mengusut kejadian secara menyeluruh, mendengarkan keterangan korban, serta mengambil langkah yang tepat apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan sekolah.
Keluarga juga berharap keselamatan dan kondisi psikologis korban menjadi perhatian utama, sehingga kejadian serupa tidak kembali dialami siswa lainnya.(*)
