Diduga Modus Penipuan Pembuatan Sumur Bor di Rutan Way Gelang, Rp15 Juta Belum Dibayar

TANGGAMUS —Ungkapkasus.id

Pilu dialami AG, pekerja sumur bor asal Pringsewu. Pekerjaan pembuatan sumur bor di Rumah Tahanan (Rutan) Way Gelang, Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, disebut telah selesai, namun sisa pembayaran Rp15 juta belum juga diterima.

Informasi yang dihimpun, pekerjaan tersebut diawali survei bersama JJ, warga Pringsewu. Kesepakatan pekerjaan kemudian dilakukan melalui seseorang yang disebut bernama Rico dengan nilai Rp20 juta, termasuk uang muka sebesar Rp5 juta saat pengerjaan berlangsung.

Sesuai kesepakatan, setelah pekerjaan selesai, sisa pembayaran Rp15 juta seharusnya dilunasi. Namun, hingga lebih dari tujuh hari setelah pekerjaan selesai, AG mengaku belum menerima pelunasan.

AG mengatakan, kondisi tersebut membuat dirinya semakin terbebani karena uang muka Rp5 juta yang diterima sudah habis digunakan untuk biaya operasional pengerjaan.

“Pekerjaan sudah selesai, tetapi sampai sekarang pelunasan Rp15 juta belum saya terima. Bahkan uang DP Rp5 juta sudah habis untuk operasional bahkan masih nombok, sehingga upah saya sendiri sebagai pekerja dan pekerja saya juga belum diterima,” ujar AG.

Menurutnya, ia berharap pihak yang bertanggung jawab segera menyelesaikan pembayaran karena pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kesepakatan.

JJ membenarkan adanya pekerjaan tersebut. Ia mengatakan dirinya mendapat telepon dari pihak yang disebut sebagai rekanan di lapas untuk memesan pembuatan sumur bor.

“Saya ditelepon rekanan lapas di sana untuk memesan pembuatan sumur bor. Kemudian saya konfirmasi ke Mas AG untuk datang ke sana. Setelah itu, kesepakatan harga cocok, akhirnya sumur bor itu dibuat,” ujar JJ.

Menurut JJ, pembayaran awal berjalan lancar. Namun setelah pekerjaan selesai, komunikasi dengan pihak yang menangani pekerjaan tersebut terputus.

“Setelah jadi, oknum lapas yang di sana ini infonya tertangkap. Nah, di situlah putus komunikasi. Saya juga bingung mau ngurus ke mana,” katanya.

JJ menyebut dirinya memperoleh informasi bahwa pihak tersebut sempat menjalani pemeriksaan dan kemudian dimutasi. Ia juga mengatakan kegiatan tersebut diketahui sejumlah pihak di lingkungan Rutan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Nolan, pegawai Rutan Way Gelang, menyatakan dirinya tidak menangani pengadaan tersebut.

“Mohon maaf, dalam hal pengadaan sumur bor ini di luar tugas dan fungsi saya. Jadi saya tidak bisa kasih jawabannya seperti apa, tapi akan saya sampaikan ke pihak yang menanganinya,” jelas Nolan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan mengenai kapan sisa pembayaran Rp15 juta tersebut akan diselesaikan. Pihak Rutan maupun pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Exit mobile version