Proyek Rp23,9 Miliar di Ruas Kalirejo-Pringsewu Diselimuti Tanda Tanya, Dugaan Pengawalan Ketat Mencuat 

Pringsewu – Ungkapkasus.id

Proyek Preservasi Jalan Ruas Kalirejo–Pringsewu senilai Rp23.978.153.000 kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan dari uang rakyat, sejumlah temuan di lapangan justru memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan, metode pelaksanaan, hingga lemahnya transparansi pengawasan. Rabu 3/6/20256

Berdasarkan hasil pantauan tim media di lokasi pekerjaan drainase Jalan Pujo Jatmiko, Sukoharjo I, ditemukan dugaan penggunaan material batu lama yang dicampur dengan batu baru dalam pasangan konstruksi. Tidak hanya itu, pada beberapa titik juga terlihat struktur pondasi lama yang diduga tidak dibongkar secara menyeluruh, namun justru ditumpangi dengan pasangan batu baru.

Secara teknis, kondisi tersebut patut dipertanyakan. Sebab dalam pekerjaan drainase pasangan batu, pondasi merupakan elemen utama yang berfungsi menahan beban konstruksi serta tekanan tanah. Apabila pondasi lama yang kondisi kekuatannya belum diketahui masih digunakan tanpa kajian teknis yang jelas, maka kualitas bangunan berpotensi dipertanyakan.

Yang lebih mengundang perhatian, hingga saat ini pihak pengawas lapangan yang seharusnya menjadi garda terdepan pengendalian mutu pekerjaan belum memberikan penjelasan resmi terkait berbagai temuan tersebut. Berulang kali upaya konfirmasi dilakukan, namun belum ada jawaban yang dapat menjelaskan kondisi di lapangan.

Sikap bungkam tersebut justru memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Sebab proyek bernilai hampir Rp24 miliar tentu bukan proyek kecil yang bisa luput dari pengawasan. Publik berhak mengetahui apakah pekerjaan tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi atau justru terdapat penyimpangan yang sengaja ditutupi.

Lebih mengejutkan lagi, dari sejumlah informasi yang berkembang di lapangan, muncul dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang disebut kerap berada di sekitar lokasi proyek dan diduga berupaya mengawasi siapa saja yang melakukan pemantauan terhadap pekerjaan tersebut. Kondisi ini menimbulkan kesan seolah ada pihak yang lebih fokus menjaga proyek dari sorotan publik dibanding menjaga mutu pekerjaan itu sendiri.

Jika proyek ini memang dikerjakan sesuai spesifikasi, mengapa pihak pengawas tidak tampil memberikan penjelasan? Jika seluruh pekerjaan telah memenuhi standar teknis, mengapa berbagai temuan di lapangan tidak dijawab secara terbuka?
Publik kini menanti langkah tegas dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, Inspektorat, BPK, hingga aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan pemeriksaan fisik terhadap pekerjaan tersebut.

Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya bangunan drainase. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang negara senilai Rp23,9 miliar. Dan ketika pengawas memilih bungkam, sementara temuan terus bermunculan, maka pertanyaan publik akan semakin keras: ada apa sebenarnya di balik proyek ini?

Tim FKWKP

Exit mobile version