Sekjen FKWKP Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Pringsewu-Ungkapkasus.id

Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Hilal, mengecam pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers terkait pendampingan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Kejaksaan Agung.

Pernyataan Hotman Paris yang menjadi sorotan di antaranya, “Tanya kakekmu…”, “Udah deh shut up”, “Kalau lu punya otak tentu lu tahu jawabannya”, serta, “Makanya malam ini kalian langsung ke Mabes Polri tanya kalau kau bukan pengecut.” Ucapan tersebut disampaikan saat merespons pertanyaan wartawan dalam konferensi pers.

Menanggapi hal itu, Hilal menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap saling menghormati terhadap profesi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

“Kami mengecam setiap ucapan yang merendahkan martabat wartawan. Kritik tentu boleh disampaikan, tetapi tidak dengan cara menghina atau menyerang pribadi wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Insan pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi,” tegas Hilal.

Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab untuk mencari, memverifikasi, dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Karena itu, pertanyaan yang diajukan kepada narasumber merupakan bagian dari fungsi jurnalistik untuk menggali fakta dan menghadirkan informasi yang berimbang.

Hilal juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, wartawan kerap menghadapi berbagai risiko, mulai dari tekanan, intimidasi, ancaman, hingga potensi kekerasan di lapangan. Meski demikian, mereka tetap menjalankan tugas demi memenuhi hak masyarakat atas informasi.

“Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat. Pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga independensi dan martabatnya. Tidak ada satu pun profesi yang layak direndahkan, termasuk wartawan,” ujarnya.

FKWKP mengajak seluruh tokoh publik, pejabat, praktisi hukum, dan masyarakat untuk membangun komunikasi yang santun dengan insan pers. Organisasi tersebut menilai perbedaan pandangan dalam proses wawancara merupakan hal yang wajar, namun harus disikapi dengan etika, saling menghormati, dan menghargai peran masing-masing.

Hilal berharap seluruh pihak dapat terus menjaga hubungan yang baik dengan media sebagai mitra dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan demokrasi yang sehat, sehingga kebebasan pers tetap terlindungi sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Ay)

Exit mobile version