Perkuat Pemahaman Regulasi Pilkakon, BHP dan Aparat Pekon Lugusari Ikuti Peningkatan Kapasitas

Prediksi Lampung— ungkapkasus.id

Dalam rangka memperkuat pemahaman aparatur pemerintahan pekon terhadap mekanisme demokrasi tingkat desa, Badan Hippun Pemekonan (BHP) bersama aparat Pekon Lugusari mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas bertema “Aturan dan Tahapan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon)”.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu, yakni Kabid PMP Budi Santoso serta Suharti, S.E selaku PSM Dinas PMP Kabupaten Pringsewu.

Suasana kegiatan berlangsung penuh antusias karena materi yang disampaikan dinilai sangat penting menjelang tahapan Pilkakon di berbagai pekon.

Dalam pemaparannya, Budi Santoso menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintahan pekon wajib memahami aturan dan tahapan Pilkakon secara detail agar proses pemilihan berjalan aman, tertib, demokratis, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“BHP memiliki peran strategis dalam menjaga jalannya Pilkakon agar tetap sesuai regulasi. Semua tahapan harus dipahami dengan baik, mulai dari pembentukan panitia, penjaringan bakal calon, penetapan calon hingga proses pemungutan suara,” ujarnya.
Sementara itu, Suharti, S.E menambahkan bahwa netralitas aparat pekon menjadi faktor penting dalam menjaga kondusivitas masyarakat selama tahapan Pilkakon berlangsung.

Ia mengingatkan agar seluruh pihak mengedepankan profesionalisme dan transparansi demi terciptanya pesta demokrasi yang bersih dan bermartabat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan BHP dan aparat Pekon Lugusari semakin siap menjalankan tugas serta mampu menciptakan pelaksanaan Pilkakon yang jujur, adil, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Bambang)

Exit mobile version