
pesisir barat-jejakkasus.id
Bandar Lampung — Kabar duka datang dari institusi kepolisian. dilaporkan gugur setelah mengalami luka tembak di bagian kepala saat diduga mencoba menghentikan aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026) pagi.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di halaman Toko Yussy Akmal, Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang bertugas sebagai anggota BA Intelkam Polda Lampung itu sempat mendapatkan penanganan medis usai dievakuasi dari lokasi kejadian. Namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tembak yang diderita.
Dugaan sementara, penembakan terjadi ketika korban mencoba menegur atau menghentikan aksi pelaku yang diduga merupakan komplotan curanmor. Situasi di lokasi kejadian sempat dipadati warga dan aparat kepolisian. Garis polisi telah dipasang untuk kepentingan penyelidikan.
Pihak saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku serta mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
Kepergian Brigadir Arya Supena meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan masyarakat. Sosoknya dikenal sebagai anggota yang aktif bertugas dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas kepolisian.
—
Biografi Singkat Brigadir Arya Supena
Identitas
Nama : Brigadir Arya Supena
Usia : 32 Tahun
Jabatan : BA Intelkam
Kesatuan :
Profil Singkat
merupakan anggota kepolisian yang bertugas di bidang Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Lampung. Dalam kesehariannya, korban dikenal sebagai pribadi disiplin, sigap, dan berdedikasi dalam menjalankan tugas negara.
Selama bertugas, Brigadir Arya aktif dalam kegiatan pengamanan serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lampung. Rekan-rekannya mengenal almarhum sebagai sosok sederhana dan memiliki semangat pengabdian tinggi kepada masyarakat.
Kepergian Brigadir Arya Supena saat menjalankan tugas menjadi duka mendalam sekaligus pengingat atas risiko besar yang dihadapi aparat penegak hukum di lapangan.
—
Jurnalis : Yando