Pringsewu –Ungkapkasus.id
Masyarakat mengkritik kegiatan penggalian kabel di Jalan Ahmad Yani, Sidoharjo, Kabupaten Pringsewu, yang dinilai merusak jalan cor yang sebelumnya sudah rapi dibangun menggunakan anggaran negara.
Warga menilai pekerjaan tersebut terkesan tidak tertata dan menimbulkan pertanyaan besar karena di lokasi tidak terlihat papan informasi proyek. Padahal, papan informasi penting agar masyarakat mengetahui jenis kegiatan, pelaksana, sumber anggaran, serta jangka waktu pengerjaan.
“Jalan baru bagus, sekarang dibongkar lagi. Ini proyek apa? Siapa yang bertanggung jawab kalau jalan rusak seperti ini?” ujar salah seorang warga.
Selain merusak badan jalan, galian di pinggir ruas jalan juga dikhawatirkan membahayakan pengguna kendaraan yang melintas, terutama saat malam hari maupun saat hujan turun.
Ketua FKWKP (Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu), Bambang Hartono C.B.J.E.B.J, turut menyoroti keras kegiatan tersebut. Ia menilai pekerjaan itu menunjukkan lemahnya koordinasi dan pengawasan dari instansi terkait.
“Saya selaku Ketua FKWKP sangat menyayangkan jalan yang sudah dicor rapi kini rusak kembali akibat penggalian ini. Jika memang ada pekerjaan, mengapa tidak direncanakan sejak awal? Jangan sampai uang rakyat terbuang sia-sia,” tegas Bambang Hartono.
Ia juga meminta pihak terkait, termasuk instansi pelaksana dan pemberi izin, segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
“Jangan hanya gali lalu pergi. Publik berhak tahu siapa pelaksana proyek ini dan siapa yang wajib memperbaiki kerusakan jalan tersebut,” pungkasnya dengan tegas
(Ay)


