668 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh di Pringsewu, Helm dan Sabuk Pengaman Mendominasi

Pringsewu – Sebanyak 668 pelanggaran lalu lintas tercatat selama lima hari pelaksanaan Operasi Patuh 2026 di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pelanggaran paling banyak ditemukan pada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, disusul pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Selain menindak ratusan pelanggar, polisi juga menangani dua kasus kecelakaan lalu lintas selama periode tersebut. Akibatnya, dua orang mengalami luka ringan dengan kerugian materiel ditaksir mencapai Rp 700 ribu.

Salah satu kecelakaan terjadi di jalan umum Pekon Tulung, Kecamatan Gadingrejo. Peristiwa tersebut melibatkan dua unit sepeda motor dan satu kendaraan pikap.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Adi Wibowo mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan edukatif dibandingkan penindakan melalui tilang.

“Penindakan terhadap pelanggar lebih kami utamakan melalui pemberian blanko teguran. Tujuannya untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin serta mengutamakan keselamatan saat berkendara,” kata Adi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra pada Jumat (30/10/2026)

Menurutnya, meskipun penindakan melalui tilang manual tetap dimungkinkan selama operasi berlangsung, pendekatan persuasif menjadi prioritas agar masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan pengguna jalan.

Operasi Patuh 2026 sendiri berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan dan penertiban di jalan raya, tetapi juga menyasar berbagai lingkungan masyarakat, termasuk lembaga pendidikan.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian turut memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari perilaku berkendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Adi menyebut, masih ditemukannya pengendara yang tidak menggunakan helm maupun pengemudi yang mengabaikan sabuk keselamatan menjadi perhatian tersendiri. Padahal, kedua perlengkapan tersebut memiliki peran penting dalam mengurangi risiko cedera serius ketika terjadi kecelakaan.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk keselamatan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.

Pengendara juga diminta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak melawan arus, tidak melebihi batas kecepatan, dan selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.

“Keselamatan berlalu lintas harus dimulai dari kesadaran masing-masing. Jangan menunggu ada petugas atau operasi kepolisian baru tertib. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, karena ada keluarga yang menunggu kita pulang dengan selamat,” pesannya.

Melalui Operasi Patuh 2026, Polres Pringsewu berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pringsewu.(*)

Exit mobile version