PRINGSEWU – Keselamatan di jalan raya bukan sekadar soal mematuhi aturan, tetapi juga tentang kepedulian terhadap diri sendiri dan sesama pengguna jalan. Pesan inilah yang digaungkan jajaran Satlantas Polres Pringsewu bersama sejumlah instansi terkait melalui Operasi Patuh yang digelar di Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di Simpang Tugu Gajah, Kabupaten Pringsewu, Rabu (28/10/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari Satlantas Polres Pringsewu, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan, dan PT Jasa Raharja turun langsung ke jalan untuk meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Petugas secara selektif menghentikan sejumlah kendaraan, terutama yang terlihat melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun, kegiatan ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Dengan pendekatan humanis, petugas memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya menaati aturan lalu lintas demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Pengendara diingatkan bahwa penggunaan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, pemakaian sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, kepatuhan terhadap rambu-rambu, serta kelengkapan surat kendaraan merupakan bagian penting dari upaya mencegah kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, IPTU Adi Wibowo, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi. Sebab, setiap pelanggaran berpotensi membahayakan pengendara itu sendiri maupun orang lain yang menggunakan jalan yang sama.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar untuk menghindari penindakan petugas, melainkan untuk melindungi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya. Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan imbauan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat,” ujar IPTU Adi Wibowo.
Ia menambahkan, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Selain menyasar kepatuhan berlalu lintas, operasi gabungan tersebut juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Untuk memudahkan pelayanan, tim turut menghadirkan kendaraan Samsat Keliling di lokasi kegiatan. Fasilitas ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, sekaligus meningkatkan pemahaman bahwa kepatuhan terhadap aturan berkendara perlu diimbangi dengan kelengkapan administrasi kendaraan yang berlaku.
Di sela-sela kegiatan, petugas juga membagikan pamflet berisi imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan. Melalui media tersebut, masyarakat diajak untuk selalu mengutamakan keselamatan, memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Petugas turut mengingatkan pengendara agar tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak memaksakan diri ketika lelah, serta senantiasa menjaga konsentrasi dan jarak aman dengan kendaraan lain.
Langkah edukatif ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas sehingga pesan keselamatan tidak berhenti di lokasi operasi, tetapi juga diterapkan dalam aktivitas berkendara sehari-hari.
Melalui sinergi lintas instansi tersebut, Polres Pringsewu berharap tercipta perubahan perilaku masyarakat menuju budaya berlalu lintas yang lebih disiplin dan bertanggung jawab. Sebab, keberhasilan membangun keselamatan di jalan raya tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menaati aturan secara sukarela.
Dengan demikian, Operasi Patuh tidak hanya menjadi kegiatan pengawasan di jalan raya, melainkan juga sarana edukasi, pelayanan publik, dan upaya bersama untuk menekan risiko kecelakaan demi terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Pringsewu.(*)
