Ketua FKWKP Ucapkan Selamat kepada Pemenang Pilkakon Pringsewu, 59 Pekon Ikuti Pemilihan

PRINGSEWU—Ungkapkasus.id

Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Bambang Hartono, mengucapkan selamat kepada para calon kepala pekon yang berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Serentak Kabupaten Pringsewu pada 27 Oktober 2026.

Pilkakon serentak tersebut diikuti 59 pekon yang tersebar di sembilan kecamatan, dengan total 172 calon kepala pekon. Kecamatan Pagelaran menjadi wilayah dengan peserta terbanyak, yakni 13 pekon.

Adapun pekon yang mengikuti Pilkakon meliputi:

1. Kecamatan Pringsewu (2 pekon): Margakaya dan Waluyojati.
2. Kecamatan Gadingrejo (6 pekon): Parerejo, Tambahrejo, Yogyakarta, Mataram, Klaten, dan Tulungagung.
3. Kecamatan Ambarawa (4 pekon): Ambarawa, Ambarawa Timur, Margodadi, dan Sumberagung.
4. Kecamatan Pardasuka (6 pekon): Pardasuka, Tanjung Rusia, Pardasuka Selatan, Sukorejo, Wargomulyo, dan Pujodadi.
5. Kecamatan Pagelaran (13 pekon): Candiretno, Tanjung Dalam, Way Ngison, Pagelaran, Patoman, Karangsari, Gumuk Mas, Panutan, Lugusari, Pamenang, Gemah Ripah, Pujiharjo, dan Padangrejo.
6. Kecamatan Banyumas (6 pekon): Banyumas, Mulyorejo, Sri Rahayu, Banyu Urip, Sukamulya, dan Sriwungu.
7. Kecamatan Adiluwih (7 pekon): Adiluwih, Srikaton, Tunggul Pawenang, Bandung Baru Barat, Totokarto, Sukoharum, dan Kutawaringin.
8. Kecamatan Sukoharjo (9 pekon): Sinar Baru, Sukoharjo II, Panggungrejo, Pandansari, Pandansurat, Sinar Baru Timur, Panggungrejo Utara, Sukoharjo III Barat, dan Siliwangi.
9. Kecamatan Pagelaran Utara (6 pekon): Kamilin, Giri Tunggal, Sumber Bandung, Gunung Raya, Margosari, dan Waykunyir.

Bambang berharap para kepala pekon terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan warga, serta mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh kepala pekon terpilih. Jalankan amanah masyarakat dengan baik, bangun pekon demi kesejahteraan warga, dan pastikan penggunaan Dana Desa dilakukan secara transparan serta sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar kepala pekon terpilih membuka ruang pengawasan masyarakat dan tidak mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

(Tim)

Exit mobile version