LAMPUNG —Ungkapkasus.id
Dugaan praktik meminta uang sebagai syarat penghapusan pemberitaan terkait SPBU semakin menjadi sorotan setelah beredar rangkaian percakapan WhatsApp dan bukti transfer yang diperlihatkan kepada redaksi.
Dalam tangkapan layar percakapan tersebut, terdapat pembicaraan mengenai nominal Rp5 juta untuk take down pemberitaan. Setelah terjadi komunikasi lanjutan, muncul angka Rp2 juta hingga akhirnya disebut Rp1 juta.
Pihak SPBU mengaku kemudian mentransfer Rp1 juta ke rekening BSI atas nama Darma Maulana sebagaimana tercantum dalam bukti transaksi yang diperlihatkan kepada redaksi.
Persoalan ternyata belum berhenti. Dalam percakapan berikutnya muncul kembali permintaan tambahan Rp300 ribu. Bukti transfer dengan nominal Rp300 ribu juga diperlihatkan.
Bahkan terdapat percakapan yang menyebut, “tadi duit 1 juta kami bagi 3 media” serta adanya pihak lain yang disebut meminta Rp500 ribu agar pemberitaan lainnya dihapus.
Pihak SPBU menegaskan bahwa mengikuti komunikasi dan melakukan transfer bukan berarti mengakui adanya kesalahan dalam pengelolaan SPBU. Menurut keterangan mereka, komunikasi tersebut sengaja dilanjutkan untuk mengetahui sejauh mana tujuan pihak yang sebelumnya melakukan pemberitaan.
“Kami ingin mengetahui apakah benar ini murni kontrol sosial atau justru kemudian diarahkan kepada permintaan uang untuk menghapus berita,” ungkap sumber dari pihak SPBU.
Kondisi antrean panjang BBM sendiri bukan hanya terjadi pada SPBU yang diberitakan. Fenomena antrean terjadi di berbagai SPBU di Lampung. Karena itu, antrean panjang semata tidak dapat otomatis dijadikan kesimpulan bahwa sebuah SPBU melakukan permainan tanpa dukungan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Bambang Hartono, C.BJ., E.BJ., menyayangkan apabila fungsi kontrol sosial justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kalau menjalankan tugas jurnalistik, jalankan sesuai fungsi kontrol sosial. Kalau ada dugaan pelanggaran SPBU, buktikan, konfirmasi dan beritakan secara profesional. Jangan setelah berita naik kemudian muncul tawar-menawar uang untuk take down,” tegas Bambang.
Bambang yang juga Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info Lampung meminta seluruh bukti komunikasi, bukti transfer, nomor telepon serta hubungan pihak-pihak yang terlibat diperiksa secara utuh.
“Jangan jadikan pers sebagai alat mencari uang. Perbuatan oknum seperti ini, apabila terbukti, dapat merusak nama baik wartawan secara keseluruhan. Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti apabila ditemukan unsur pidana,” ujarnya.
Redaksi menegaskan, rangkaian percakapan dan bukti transfer tersebut merupakan bahan awal yang masih perlu diverifikasi lebih lanjut mengenai keaslian, kepemilikan nomor, penerima dana serta keterlibatan masing-masing pihak.
Hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka kepada pihak media, organisasi, maupun individu yang disebut dalam informasi tersebut.
