LAMPUNG SELATAN ,Ungkap kasus.id
– Polemik kembali terjadi di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan peresmian lampu jalan yang mengatasnamakan Karang Taruna Desa Bumi Restu dipersoalkan setelah pengurus organisasi kepemudaan tersebut mengaku tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan.
Ketua Karang Taruna Desa Bumi Restu, Suyitno, mengaku kaget ketika mengetahui nama organisasinya tercantum dalam spanduk peresmian lampu jalan. Ia menegaskan, tidak pernah ada rapat, koordinasi, maupun pemberitahuan kepada pengurus Karang Taruna terkait kegiatan tersebut.
“Saya Ketua Karang Taruna, tapi saya tidak tahu sama sekali ada peresmian ini. Ini jelas pencatutan nama. Jangan pakai nama Karang Taruna untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Suyitno.
Menurutnya, Karang Taruna pada prinsipnya mendukung setiap program yang bertujuan memberikan penerangan dan manfaat bagi masyarakat. Namun, ia mempertanyakan apabila pemasangan lampu jalan hanya diprioritaskan di lingkungan panitia atau kelompok tertentu.
“Kami mendukung program penerangan. Tapi kalau hanya untuk lingkungan panitia saja, lalu atas nama Karang Taruna, ini sama saja membohongi masyarakat,” ujarnya.
Suyitno menilai penggunaan nama organisasi tanpa koordinasi dapat mencoreng marwah Karang Taruna serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan konflik di tengah masyarakat.
Ia meminta pemerintah desa dan pihak Kecamatan Palas menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan nama Karang Taruna dalam kegiatan tersebut.
“Kami minta pertanggungjawaban. Jangan sampai kegiatan yang baik justru ternodai karena cara-cara yang tidak transparan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang menggelar kegiatan peresmian belum memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.(Tim)
