
PESISIR BARAT Ungkapkasus.id
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 25 Krui, Pekon Way Haru, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi sorotan. Dugaan ketidaktransparanan penggunaan anggaran periode 2022–2025 mulai dipertanyakan masyarakat dan meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Sorotan tersebut mencuat setelah awak media melakukan penelusuran dan konfirmasi langsung ke petugas perpustakaan sekolah pada Jumat, 14 Agustus 2026. Konfirmasi dilakukan untuk mengetahui realisasi pengadaan buku yang bersumber dari Dana BOS, khususnya pada tahun anggaran 2024–2025.
Namun, ketika dimintai keterangan mengenai jenis, jumlah, serta administrasi pengadaan buku perpustakaan, petugas yang ditemui belum dapat memberikan penjelasan secara rinci. Bahkan, bukti fisik maupun data administrasi terkait buku yang disebut-sebut dibeli menggunakan Dana BOS juga belum dapat ditunjukkan kepada awak media.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana keterbukaan pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut.
Sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan adanya beberapa pos penggunaan anggaran yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut, di antaranya kegiatan perawatan WC, pengadaan buku perpustakaan, serta kegiatan perawatan fasilitas sekolah.
Salah seorang sumber yang dalam pemberitaan ini disebut Yanto mengatakan, masyarakat berhak mengetahui bagaimana Dana BOS yang bersumber dari uang negara tersebut digunakan oleh pihak sekolah.
“Pengelolaannya dinilai kurang transparan. Ada beberapa kegiatan yang dipertanyakan,” ujar Yanto.
Bukan Sekadar Soal Administrasi
Persoalan ini dinilai bukan hanya menyangkut kelengkapan administrasi, tetapi juga menyangkut keterbukaan penggunaan anggaran publik. Dana BOS pada prinsipnya diperuntukkan untuk mendukung kebutuhan operasional pendidikan dan harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, apabila terdapat kegiatan yang tercatat dalam laporan penggunaan Dana BOS tetapi realisasi fisik maupun dokumen pendukungnya tidak dapat dijelaskan, kondisi tersebut layak menjadi perhatian dan perlu diklarifikasi kepada pihak yang berwenang.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat tidak hanya menerima laporan administratif dari sekolah, tetapi juga melakukan verifikasi terhadap kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk mencocokkan dokumen pengadaan dengan barang atau pekerjaan yang direalisasikan.
Kepala Sekolah Tidak Berada di Tempat Saat Jam Dinas
Dalam upaya memperoleh konfirmasi berimbang, awak media juga mendatangi SD Negeri 25 Krui dan berusaha menemui Kepala Sekolah berinisial EM untuk meminta penjelasan terkait sejumlah dugaan tersebut.
Namun, saat ditemui di sekolah pada jam dinas, kepala sekolah tidak berada di tempat sehingga konfirmasi langsung belum dapat dilakukan.
Ketidakhadiran tersebut juga menjadi bagian yang perlu dijelaskan oleh pihak sekolah, terutama berkaitan dengan upaya media memperoleh klarifikasi atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dinas Pendidikan Diminta Turun Tangan
Masyarakat meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS di SD Negeri 25 Krui periode 2022–2025.
Pemeriksaan diharapkan tidak sebatas melihat laporan administrasi, tetapi juga mencocokkan antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi fisik di sekolah, seperti keberadaan buku perpustakaan, pekerjaan perawatan WC, serta berbagai kegiatan pemeliharaan fasilitas sekolah.
Jika seluruh penggunaan anggaran dapat dibuktikan dan sesuai dengan ketentuan, maka klarifikasi tersebut sekaligus dapat menjawab keraguan masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak berwenang diharapkan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SD Negeri 25 Krui berinisial EM maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah maupun instansi terkait guna memastikan pemberitaan tetap berimbang dan berdasarkan fakta.
Jurnalis: Zainal Abidin