LSM LIPAN Soroti Tajam Revitalisasi SD Negeri 18 Krui, Disdik Pesibar Dituding “Bermain” — Anggaran Rp863 Juta Diminta Dibuka Terang

PESISIR BARAT, Ungkapkasus.id

Program revitalisasi sarana dan prasarana satuan pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat kembali menuai sorotan. Kali ini, Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LSM LIPAN) mempertanyakan transparansi, pelaksanaan, serta kesesuaian antara anggaran dan pekerjaan di lapangan, khususnya pada SD Negeri 18 Krui.

Sorotan tersebut mencuat setelah penelusuran di sejumlah lokasi program revitalisasi di wilayah Way Haru dan sekitarnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan pembangunan maupun rehabilitasi telah berjalan di sejumlah jenjang pendidikan, mulai dari TK, PAUD, SD hingga SMP.

Namun, di tengah progres pekerjaan yang disebut berkisar sekitar 20 hingga 60 persen, sementara pencairan anggaran dikabarkan telah mencapai sekitar 90 persen, muncul sejumlah pertanyaan mengenai keterbukaan pelaksanaan pekerjaan.

Sejumlah warga sekitar lokasi mengaku tidak dilibatkan dalam proses pekerjaan. Padahal, apabila program tersebut dilaksanakan secara swakelola, keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat sekitar menjadi salah satu hal yang patut mendapat perhatian.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial “XX” mengatakan, masyarakat sekitar berharap dapat dilibatkan dalam pekerjaan tersebut.

«“Kami tidak diajak, apalagi dilibatkan dalam bekerja. Kalau soal keinginan, tentu kami berharap bisa bekerja di bangunan tersebut. Setidaknya bisa membantu kami mendapatkan pekerjaan tanpa harus mencari pekerjaan jauh-jauh,” ujarnya.»

Senada, warga lainnya berinisial “CC” yang meminta namanya tidak dipublikasikan menyebut sebagian pekerja yang berada di lokasi merupakan orang dari luar daerah.

«“Bangunan yang ini semuanya orang dari Lampung Timur. Kami cukup menonton saja dan tidak punya daya selain pasrah,” katanya.»

LSM LIPAN Minta Anggaran Rp863 Juta Dibongkar

Sorotan paling serius datang dari LSM LIPAN Kabupaten Pesisir Barat.

Ketua LSM LIPAN sekaligus Koordinator Ungkapkasus.id, Mayasir, mengatakan pihaknya ikut melakukan pengecekan lapangan pada sejumlah satuan pendidikan yang mendapatkan program revitalisasi.

Menurutnya, salah satu yang menjadi perhatian adalah SD Negeri 18 Krui, dengan nilai anggaran yang disebut mencapai Rp863.353.000.

Mayasir mempertanyakan secara terbuka apa saja pekerjaan yang sebenarnya direncanakan, berapa volume pekerjaan, berapa nilai setiap komponen pekerjaan, serta apakah seluruh penggunaan anggaran tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi fisik yang direalisasikan.

«“Kami menemukan indikasi yang perlu diperiksa secara serius. Di SD Negeri 18 Krui, anggarannya disebut Rp863.353.000. Pertanyaannya, apa saja yang dibangun dan direhabilitasi dengan anggaran sebesar itu? Jangan sampai nilai anggaran jauh lebih besar dibandingkan realisasi pekerjaan di lapangan,” tegas Mayasir.»

Ia meminta pihak terkait tidak hanya melihat laporan administrasi, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.

Menurutnya, pemeriksaan harus membandingkan RAB, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, harga satuan, progres fisik, serta realisasi pembayaran.

Dugaan “Permainan” Disdik Jangan Berhenti pada Isu

Mayasir juga menuding adanya dugaan permainan oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat dalam pelaksanaan program revitalisasi tersebut.

Namun, tudingan tersebut menurutnya harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit terhadap dokumen serta pekerjaan fisik.

«“Berdasarkan data yang kami himpun di lapangan, ada dugaan kuat permainan oknum Dinas Pendidikan Pesisir Barat dalam kegiatan revitalisasi. Karena itu kami minta aparat penegak hukum dan instansi berwenang turun melakukan pemeriksaan. Kalau memang tidak ada masalah, buktikan dengan transparansi dan dokumen,” katanya.»

Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sekadar kritik LSM. Sebab, program revitalisasi sekolah menggunakan anggaran negara yang penggunaannya wajib dapat dipertanggungjawabkan.

Jika Swakelola, Masyarakat Jangan Hanya Jadi Penonton

LSM LIPAN juga mempertanyakan konsep pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan program tersebut.

Jika pekerjaan benar-benar dilaksanakan secara swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), maka menurut Mayasir prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan lingkungan sekitar harus menjadi perhatian.

Masyarakat sekitar semestinya mengetahui secara jelas apa yang dibangun, berapa nilai anggarannya, siapa pelaksananya, bagaimana mekanisme pembelian material, serta bagaimana progres pekerjaan dilaksanakan.

«“Kami mengajak semua pihak mengawasi bersama. Ini uang negara dan menyangkut fasilitas pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas harus dibuka. Jangan sampai masyarakat di sekitar sekolah hanya menjadi penonton sementara pekerjaan dan tenaga kerja didatangkan dari luar daerah,” ujarnya.»

Disdik Pesibar Diminta Berani Buka Data

Atas munculnya berbagai tudingan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai program revitalisasi SD Negeri 18 Krui.

Publik membutuhkan kejelasan mengenai sumber anggaran, nilai kontrak atau pagu, RAB, jenis pekerjaan, volume pekerjaan, progres fisik, mekanisme swakelola, pihak yang bertanggung jawab, serta realisasi penggunaan anggaran.

Jika seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, keterbukaan data justru menjadi cara paling efektif untuk membantah dugaan penyimpangan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara anggaran dan pekerjaan fisik, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat maupun pihak pelaksana/P2SP SD Negeri 18 Krui belum memberikan penjelasan resmi terkait berbagai tudingan dan pertanyaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Pendidikan Pesisir Barat, P2SP, kepala sekolah, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan.

Jurnalis: Zainal Abidin

Exit mobile version