l‎SMP IT Miftahul Huda Palas Jemput Siswa Putus Sekolah, IR Kembali Belajar

LAMPUNG SELATAN ,Ungkap kasus.id

‎– Upaya mencegah dan menekan angka putus sekolah terus dilakukan SMP IT Miftahul Huda 537 Palas, Kecamatan Palas, Lampung Selatan. Salah satunya melalui pendekatan persuasif dan kunjungan langsung ke rumah siswa yang tidak lagi mengikuti kegiatan belajar.

Langkah tersebut membuahkan hasil. Seorang siswa berinisial IR, yang sebelumnya sempat berhenti sekolah karena persoalan ekonomi keluarga dan kesalahpahaman, akhirnya kembali melanjutkan pendidikan di SMP IT Miftahul Huda 537 Palas.

Kepala SMP IT Miftahul Huda Palas, Iwan, mengatakan pihak sekolah sebelumnya telah melakukan berbagai upaya untuk mengajak siswa bersangkutan kembali bersekolah.

“Pihak sekolah telah melakukan berbagai upaya pendekatan, termasuk kunjungan ke rumah siswa, memberikan surat undangan kepada orang tua, serta menyarankan agar siswa dapat melanjutkan pendidikan melalui lembaga nonformal seperti PKBM.

Alhamdulillah, berkat kerja keras pihak sekolah dan setelah kesalahpahaman kemarin diselesaikan, siswa kami akhirnya bisa kembali bersekolah,” ujar Iwan.
‎Upaya tersebut disaksikan Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Bidang Pendidikan Kecamatan Palas, Imron.

‎Imron menjelaskan, pencegahan anak putus sekolah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, pemerhati pendidikan hingga pemangku kepentingan terkait.

“Masalah anak putus sekolah yang terus dibiarkan dapat menjadi awal munculnya berbagai persoalan sosial yang lebih besar dan menjadi hambatan dalam mempersiapkan generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045,” jelas Imron.
‎Menurutnya, guru Bimbingan dan Konseling (BK) memiliki peran penting dalam mendampingi siswa yang berpotensi putus sekolah. Pendekatan yang nyaman dan positif dinilai dapat membantu menjaga motivasi siswa untuk tetap melanjutkan pendidikan.
‎Imron menambahkan, Dinas Pendidikan juga mendorong pendampingan terhadap guru BK dan pengurus Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sebagai bagian dari strategi pencegahan dan penanganan anak putus sekolah maupun Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) di Kecamatan Palas.

“Kasus putus sekolah merupakan muara dari berbagai persoalan yang dihadapi siswa, seperti tidak mengikuti pembelajaran maupun ujian, malas sekolah dan memilih bekerja, pengaruh negatif pergaulan, kondisi ekonomi keluarga, kurangnya dukungan keluarga, hingga perundungan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dan sedini mungkin. Jika tidak, persoalan putus sekolah dikhawatirkan dapat berkembang menjadi masalah sosial, seperti pengangguran, kemiskinan, tindak kejahatan, pernikahan di luar nikah, hingga persoalan stunting.

‎“Karena itu, anak yang berisiko putus sekolah harus mendapatkan perhatian dan pendampingan bersama agar mereka tetap memiliki kesempatan untuk meraih pendidikan dan masa depan yang lebih baik,” pungkas Imron.(Joe)

Exit mobile version