DW Buka Suara, Dugaan Perselingkuhan Suaminya Seret Oknum Dewan Demokrat AM; Politisi PKS MF Turut Disebut

PRINGSEWU –Ungkapkasus.id

Persoalan rumah tangga seorang perempuan berinisial DW, istri dari DN alias Doni, kini menyeret nama dua oknum anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. Kepada redaksi, DW mengungkap dugaan adanya hubungan khusus antara suaminya dengan seorang anggota DPRD Pringsewu dari Partai Demokrat berinisial AM.

Menurut penuturan DW, kecurigaan tersebut muncul setelah dirinya melihat perubahan sikap DN. Komunikasi disebut semakin tertutup, DN dinilai lebih mudah emosi dan kerap mengelak saat ditanya, hingga persoalan tersebut memicu pertengkaran dalam rumah tangga.

Kecurigaan DW disebut semakin kuat setelah adanya perjalanan ke Yogyakarta pada Juli 2026. Ia mempertanyakan rangkaian agenda perjalanan tersebut dan menduga terdapat komunikasi ataupun pertemuan antara DN dengan pihak yang kini dipersoalkannya.

Dalam keterangannya, DW turut menyebut anggota DPRD Pringsewu dari PKS berinisial MF. Menurut versi DW, MF diduga mengetahui atau membantu berkaitan dengan agenda maupun izin kegiatan yang melibatkan DN.

Redaksi kemudian melakukan konfirmasi kepada MF. Ia memberikan respons awal melalui pesan singkat.

“Ohh….. Apanihh…. Bentar-bentar ku baca dulu. Lagi nyetir mau kondangan. Nanti saya telepon yaaa. Kondangan dulu 😂,” jawab MF.

Namun hingga berita ini disusun, MF belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi informasi yang disampaikan DW.

Redaksi juga menghubungi AM, anggota DPRD Pringsewu dari Partai Demokrat yang disebut dalam keterangan narasumber. AM turut memberikan respons awal.

“Ya om, maaf HP aku silent, masih nonton bola om 🙏🏻,” jawab AM saat dikonfirmasi.

Meski telah memberikan respons tersebut, hingga berita ini disusun AM belum memberikan klarifikasi terhadap substansi dugaan hubungan yang disampaikan DW, termasuk terkait perjalanan ke Yogyakarta dan komunikasi dengan DN.

Sementara itu, DN alias Doni juga telah dikonfirmasi redaksi untuk memberikan penjelasan terkait keterangan yang disampaikan istrinya. Namun DN memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh.

“Saya no comment. Ini persoalan rumah tangga saya,” ujar DN singkat kepada redaksi.

Pernyataan tersebut belum menjawab substansi dugaan yang disampaikan DW, namun menjadi bagian dari hak DN untuk memberikan respons terhadap informasi yang sedang ditelusuri redaksi.

Di sisi lain, DW bersama pihak keluarga berencana menempuh langkah resmi. Dengan pendampingan keluarga, DW menyatakan akan mengadukan oknum anggota DPRD Pringsewu dari Partai Demokrat berinisial AM kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pringsewu.

Langkah tersebut direncanakan agar lembaga etik DPRD dapat menilai apakah terdapat dugaan pelanggaran kode etik atau kehormatan anggota legislatif berdasarkan bukti, keterangan, dan dokumen yang nantinya akan disampaikan.

Selain melalui jalur etik, DW bersama keluarga juga berencana membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum, apabila dari bukti yang dimiliki terdapat dasar hukum yang dinilai dapat ditindaklanjuti.

Pihak keluarga menyatakan akan mendampingi DW dalam setiap langkah yang ditempuh guna memperoleh kejelasan atas persoalan tersebut.

Meski demikian, rencana pengaduan ke Badan Kehormatan maupun aparat penegak hukum tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran etik atau tindak pidana. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan lembaga yang menerima dan memeriksa pengaduan berdasarkan fakta serta bukti yang tersedia.

Dengan demikian, berbagai tudingan yang disampaikan DW masih merupakan keterangan narasumber dan belum terverifikasi secara independen. Respons AM, MF maupun DN juga tidak dapat dipandang sebagai pembenaran ataupun pengakuan atas dugaan tersebut.

Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada AM, MF, DN, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

Redaksi akan terus melakukan penelusuran terhadap agenda perjalanan ke Yogyakarta, dokumen kedinasan, komunikasi antarpihak, serta perkembangan rencana pengaduan kepada Badan Kehormatan DPRD maupun aparat penegak hukum guna memperoleh informasi yang lebih utuh dan berimbang.

Exit mobile version