Bayar Tunai Rp19,3 Juta, Motor Honda Beat Tak Kunjung Diterima, Konsumen Lapor Polisi

‎Lampung Selatan, Ungkap kasus.id

‎– Seorang warga Dusun Cililin, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mengaku belum menerima satu unit sepeda motor Honda Beat yang telah dibayarnya secara tunai (cash) senilai Rp<span;>19.300.000<span;>.
‎Rohadi (Atit) mengatakan, motor tersebut dibeli untuk istrinya, Nunung. Pembayaran dilakukan langsung kepada Sopyan, yang disebut bekerja di dealer Honda cabang Bangunan, disaksikan dua orang karyawan, serta dilengkapi kwitansi sebagai bukti pelunasan.

“Saya datang langsung ke dealer, uang saya diterima oleh Sopyan. Tapi sampai hari ini motor yang saya pesan belum juga diantar,” kata Rohadi.
‎Menurut Rohadi, setelah menunggu sekitar satu minggu tanpa kejelasan, ia melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Palas. Di hadapan petugas, Sopyan membuat surat pernyataan yang berisi kesanggupan mengembalikan seluruh uang pembelian pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Rohadi menegaskan, apabila hingga batas waktu yang disepakati uang tersebut belum dikembalikan, warga Desa Bangunan berencana mendatangi dealer untuk meminta pertanggungjawaban.
‎”Kalau sampai Jumat uang saya belum juga dikembalikan, warga Desa Bangunan akan mendatangi dealer itu,” tegasnya.
‎Sementara itu, Sopyan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa unit motor yang dipesan mengalami kendala.

“Unitnya sedang rusak dan perlu diperbaiki, termasuk ganti oli. Selain itu, kami sudah membuat kesepakatan melalui surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada Jumat, 7 Agustus 2026,” ujarnya.
<span;>‎Hingga berita ini ditulis, penyelesaian perkara masih menunggu realisasi pengembalian dana sesuai surat pernyataan. Dugaan adanya unsur tindak pidana merupakan penilaian hukum yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian.(Tim)

Exit mobile version