Lampung –Ungkapkasus.id
Antrean panjang kendaraan di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk memperoleh BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar kembali menjadi perhatian publik. Di sejumlah daerah, masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar, sehingga memicu kemacetan, menghambat aktivitas ekonomi, dan mengganggu mobilitas sehari-hari.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Bambang Hartono, C.B.J., E.B.J., menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah nyata demi melindungi kepentingan masyarakat.
“Kami memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar memberikan perhatian serius terhadap kondisi yang saat ini dirasakan masyarakat. Persoalan distribusi BBM bersubsidi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kami berharap Presiden segera menginstruksikan kementerian terkait, PT Pertamina, dan seluruh pihak yang berwenang untuk memastikan pasokan tersedia, distribusi berjalan lancar, tepat sasaran, serta memperkuat pengawasan di lapangan,” tegas Bambang Hartono.
Menurutnya, antrean panjang di SPBU bukan sekadar persoalan waktu tunggu, tetapi juga berdampak pada para sopir angkutan, pelaku UMKM, petani, nelayan, pekerja harian, hingga masyarakat yang menggantungkan aktivitasnya pada ketersediaan BBM bersubsidi. Apabila kondisi tersebut terus berlangsung, dampaknya dapat dirasakan lebih luas terhadap kelancaran distribusi barang dan roda perekonomian.
FKWKP menilai situasi ini perlu menjadi perhatian bersama. Pemerintah diharapkan melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi, memastikan ketersediaan stok di lapangan, serta menindak tegas apabila ditemukan penyimpangan yang menghambat penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak.
Melalui pernyataan ini, FKWKP berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memimpin langkah koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar persoalan antrean BBM segera teratasi. Masyarakat membutuhkan solusi yang cepat, kebijakan yang tepat, dan kepastian bahwa BBM bersubsidi tersedia dengan mudah, adil, serta sesuai peruntukannya.(ay)
