Penuh Kejanggalan Pembangunan Dinas Perkim Lampung Tengah Lsm L@pak Lampung Akan Gelar Aksi di Kejati Lampung.

Bandar Lampung -Ungkapkasus.id

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L@pakk Provinsi Lampung berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 25 Juni 2026. Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan nomor 1058/Sek/Lampung/VI/2026.

Berdasarkan surat tersebut, aksi akan dipusatkan di Kantor Kejati Lampung.

Sejumlah isu menjadi sorotan tajam LSM L@pak Lampung, mulai dari pekerjaan Rehab gedung Dekranasda dengan nilai anggaran Rp. 2.000.000.000 Milyar.

Pembangunan Pager Landscape dan Land Clearing Islamik Center dengan nilai anggaran. Rp. 1.500.000.000 Milyar.

Rehabilitasi taman tugu canang dan lampu tugu kopiah dengan nilai anggaran Rp. 2.150.000.000. Milyar.

Dan pekerjaan swakelola tahun 2025 dengan nilai anggaran Rp. 4.000.000.000.

Dalam aksi nantinya, kami akan menerjunkan kurang lebih 50 massa. Kami juga berkomitmen menyampaikan aksi dengan tertib dan damai serta sesuai aturan berlaku sebagaimana tertuang surat pemberitahuan aksi,” kata Ketua LSM L@pak Lampung, Nova Handra, Selasa (23/6/2026).

Menurut Nova Handra, aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berwibawa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Bersamaan dengan pelaksanaan aksi, LSM L@pakk Lampung berencana menyampaikan laporan atas sejumlah temuan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Exit mobile version