BUMDes Pekon Pemerihan Disorot, Program Peternakan Sapi dan Kambing Diduga Bermasalah, Warga Desak Audit Menyeluruh

Ungkapkasus.id

Pesisir Barat, Lampung – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Pemerihan, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi perhatian masyarakat. Program peternakan sapi dan kambing yang dijalankan sejak tahun 2017 hingga 2025 diduga menyimpan berbagai persoalan, sehingga memunculkan tuntutan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan aset dan keuangan BUMDes.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber di masyarakat, program yang bertujuan meningkatkan perekonomian desa tersebut dinilai belum memberikan hasil yang sebanding dengan anggaran penyertaan modal yang telah dikucurkan selama bertahun-tahun. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan usaha serta keberadaan aset yang dibiayai dari dana desa.

Warga mempertanyakan kondisi terkini aset peternakan, termasuk jumlah sapi dan kambing yang masih tersedia, perkembangan hasil usaha, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk mendukung kegiatan BUMDes.

BUMDes Pekon Pemerihan diketahui dipimpin oleh Ketua BUMDes berinisial S. Namun, hingga saat ini sebagian masyarakat mengaku belum memperoleh informasi yang memadai mengenai perkembangan program peternakan tersebut.

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Yang kami harapkan adalah adanya keterbukaan dan pertanggungjawaban pengelolaan aset desa. Dana yang digunakan berasal dari uang negara sehingga masyarakat berhak mengetahui manfaat dan pengelolaannya,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sorotan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan keberadaan aset peternakan, tetapi juga menyangkut sistem administrasi, pencatatan aset, dan laporan keuangan BUMDes yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh. Mereka berharap seluruh aset dan aktivitas usaha dapat didata serta diperiksa secara independen untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan kondisi riil di lapangan.

Pengamat tata kelola pemerintahan desa menilai bahwa audit terhadap BUMDes merupakan langkah yang wajar apabila muncul pertanyaan publik mengenai pengelolaan aset dan keuangan desa. Selain memberikan kepastian hukum, audit juga dinilai penting untuk memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Atas dasar itu, masyarakat meminta Pemerintah Pekon Pemerihan, pemerintah daerah, inspektorat, serta instansi berwenang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan program peternakan sapi dan kambing BUMDes Pekon Pemerihan selama periode 2017 hingga 2025. Audit tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi aset, penggunaan anggaran, serta manfaat ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat desa.

Selain audit, warga juga berharap pengurus BUMDes dapat menyampaikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan program dan kondisi terkini aset usaha. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ekonomi desa dan mencegah berkembangnya spekulasi di tengah publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua BUMDes Pekon Pemerihan berinisial S maupun pihak Pemerintah Pekon Pemerihan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Jurnalis ; zainal abidin & yando