
Pesisir Barat – Ungkapkasus.id
Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Paku Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi sorotan masyarakat. Program pengadaan sapi dan usaha pertanian yang dibiayai melalui Dana Desa diduga tidak dikelola secara transparan, sehingga memunculkan tuntutan agar aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait segera melakukan audit menyeluruh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Jumat (12/6/2026), program pengadaan sapi yang berjalan sejak tahun 2016 disebut pernah berkembang hingga mencapai sekitar 30 ekor. Namun, menurut keterangan sejumlah warga, saat ini hanya tersisa enam ekor sapi, sehingga muncul pertanyaan mengenai keberadaan sekitar 24 ekor lainnya.
Selain program peternakan, masyarakat juga menyoroti program usaha pertanian padi yang dikelola melalui BUMDes. Program tersebut disebut memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp186.188.400 pada tahun 2025. Namun, warga mengaku belum pernah mendapatkan laporan pertanggungjawaban maupun hasil musyawarah terkait pengelolaan usaha tersebut.
Sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menduga pengelolaan dana BUMDes tidak berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Bahkan, beredar dugaan adanya setoran kepada pimpinan pekon sebesar Rp10 juta setiap tahun. Dugaan tersebut hingga kini belum dapat dikonfirmasi kepada pihak terkait.
“Masyarakat hanya ingin ada keterbukaan. Dana desa dan BUMDes adalah aset bersama yang harus dikelola untuk kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga mempertanyakan struktur pengelolaan BUMDes yang dinilai kurang melibatkan unsur masyarakat. Kondisi tersebut dikhawatirkan tidak sejalan dengan tujuan utama pendirian BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa yang mandiri, profesional, dan berpihak pada pemberdayaan masyarakat.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media. Namun, Peratin Pekon Paku Negara belum dapat dihubungi karena nomor telepon genggamnya tidak aktif. Sementara itu, Ketua BUMDes berinisial DP saat didatangi ke kediamannya tidak berada di tempat, dan Bendahara BUMDes berinisial NP juga belum memberikan keterangan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola BUMDes maupun pemerintah pekon belum memberikan klarifikasi terkait berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Oleh karena itu, informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dan menunggu penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.
Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), serta aparat penegak hukum dapat melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes Pekon Paku Negara. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan Dana Desa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemberdayaan ekonomi desa.
Awak media akan terus menelusuri perkembangan persoalan ini dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai dengan ketentuan dan etika jurnalistik.
Jurnalis: Zainal & Yando