Pesisir Barat. Ungkapkasus.id
Pekon Kota Jawa kembali memanas. Polemik dugaan belum dibayarkannya penghasilan tetap (siltap) aparat pekon kini semakin menjadi perhatian publik setelah muncul dokumen resmi penyaluran ADP kebutuhan siltap Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Surat Penyaluran ADP Kebutuhan Siltap TA 2025. Selasa 25/5/2025
Sebelumnya, Peratin Pekon Kota Jawa, Hendera membantah tudingan adanya persoalan pembayaran gaji aparat pekon. Ia mengaku sebagian besar siltap telah dibayarkan dan hanya bulan Desember 2025 yang belum terealisasi akibat pendapatan pajak pekon tidak maksimal.
Namun berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan sejumlah narasumber yang dihimpun tim media, pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar.
Pasalnya, dalam surat resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat tertanggal 15 April 2026 tentang Penyaluran ADP Siltap Tahun Anggaran 2025, Pekon Kota Jawa tercantum dalam daftar pekon yang masih belum menerima penyaluran ADP kebutuhan siltap tahun 2025.
Surat Penyaluran ADP Kebutuhan Siltap TA 2025.
Bahkan dalam lampiran daftar besaran ADP belum tersalurkan, Pekon Kota Jawa tercatat memiliki siltap belum salur sebesar Rp34.989.000 dengan keterangan 1 bulan.
Surat Penyaluran ADP Kebutuhan Siltap TA 2025.
Fakta dokumen tersebut membuat masyarakat mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran di tubuh pemerintahan pekon. Sejumlah warga bahkan mulai bergerak menggalang tanda tangan sebagai bentuk desakan agar persoalan tersebut dibuka secara terang-benderang.
“Kalau memang belum turun dari pemda, kenapa ada aparat yang mengaku haknya belum jelas sejak lama. Ini yang harus dibuka secara transparan,” ujar salah satu warga.
Masyarakat kini mendesak pihak kecamatan, inspektorat, hingga aparat penegak hukum turun tangan melakukan klarifikasi dan audit agar polemik dugaan siltap aparat pekon ini tidak terus menjadi kegaduhan di tengah warga.
(Tim Pesisir barat)
