Bandar Lampung — Ungkapkasus.id
Rutan Kelas I Bandar Lampung menunjukkan sikap tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkoba serta berbagai bentuk kriminalitas di dalam lingkungan rumah tahanan. Melalui razia rutin dan pengawasan ketat yang dilakukan jajaran petugas, Rutan Kelas I Bandar Lampung memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga demi menciptakan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Kegiatan penggeledahan dilakukan menyeluruh di kamar hunian warga binaan dengan sasaran barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone ilegal, senjata rakitan, hingga benda yang berpotensi mengganggu keamanan rutan. Seluruh kegiatan berlangsung secara humanis namun tetap mengedepankan ketegasan sesuai standar operasional yang berlaku.
Karutan Wahyu dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi pelanggaran hukum di dalam rutan.
“Rutan Kelas I Bandar Lampung harus steril dari narkoba dan praktik kriminal apa pun. Kami tegaskan, siapa saja yang mencoba bermain-main dengan pelanggaran akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu. Tidak ada kompromi dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan,” ujarnya.
Sementara itu, KPR Berngsah menambahkan bahwa pengawasan internal akan terus diperkuat demi memastikan seluruh petugas bekerja profesional dan penuh tanggung jawab.
“Kami ingin memastikan rutan ini benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan tempat tumbuhnya kejahatan baru. Razia akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Zero narkoba, zero HP ilegal, dan zero kriminalitas adalah harga mati,” tegasnya.
Langkah tegas tersebut mendapat apresiasi karena dinilai menjadi bentuk nyata komitmen pemasyarakatan dalam menjaga keamanan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
(Bamban)
