
Pesisir Barat, Ungkapkasus.id-
19 Mei 2026 – Dugaan aktivitas tambang pasir ilegal kembali menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak media menemukan adanya aktivitas penambangan pasir di sekitar area jembatan Lemong yang diduga berkaitan dengan seorang oknum anggota dewan.
Berdasarkan keterangan sejumlah masyarakat setempat, aktivitas tambang tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama. Warga mengaku selama ini mulai merasakan dampak yang mengkhawatirkan, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap keselamatan infrastruktur dan masyarakat sekitar.
“Sudah lama beroperasi. Kami khawatir karena lokasinya dekat pemukiman dan sekitar jembatan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dalam upaya penelusuran informasi, tim media melakukan konfirmasi kepada seorang pekerja bernama Yosan yang berada di lokasi tambang. Saat ditemui, Yosan mengaku hanya sebagai pekerja dan menyebut lokasi tersebut diduga milik seorang oknum anggota dewan.
“Saya cuma kerja, Bang. Kalau mau lebih lengkap silakan tanya langsung ke yang punya,” ujarnya kepada awak media.
Saat ditanya mengenai lamanya aktivitas penambangan berlangsung, ia menyebut kegiatan tersebut memang sudah berjalan cukup lama sebagaimana yang disampaikan masyarakat.
Bahkan, pekerja tersebut sempat memberikan nomor kontak yang disebut sebagai milik oknum anggota dewan berinisial PZ agar media dapat melakukan konfirmasi langsung.
Tak berselang lama, awak media mencoba menghubungi PZ untuk meminta klarifikasi. Saat dihubungi, yang bersangkutan menyampaikan sedang mengikuti rapat. Namun, saat upaya konfirmasi lanjutan dilakukan pada sore hari, nomor tersebut sudah tidak dapat dihubungi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak yang Bersangkutan terkait dugaan kepemilikan maupun legalitas aktivitas tambang tersebut.
Yang menjadi perhatian serius bukan hanya dugaan legalitas aktivitas penambangan, tetapi juga dampak lingkungan yang berpotensi ditimbulkan. Aktivitas pengerukan pasir di sekitar aliran sungai dan area jembatan dikhawatirkan dapat mempercepat abrasi, mengikis struktur penyangga, memicu kerusakan jembatan, hingga meningkatkan risiko longsor di sekitar wilayah padat penduduk.
Selain itu, kendaraan pengangkut material yang keluar masuk lokasi tambang juga berpotensi mempercepat kerusakan akses jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar akibat debu serta kebisingan.
Apabila benar tidak mengantongi izin resmi, maka aktivitas tersebut patut menjadi perhatian serius. Sebab persoalan tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan juga dapat berdampak luas terhadap ekosistem, keselamatan masyarakat, serta berpotensi merugikan negara.
Masyarakat berharap instansi terkait, aparat penegak hukum, dan dinas teknis segera turun langsung ke lokasi untuk memeriksa legalitas aktivitas tersebut serta melakukan kajian dampak lingkungan secara menyeluruh.
Sampai berita ini diturunkan, tim media masih terus melakukan penelusuran dan penggalian informasi lebih lanjut guna memastikan fakta di lapangan secara berimbang.
(Tim)