Transparansi Dana CSR Perbankan di Pringsewu Tahun 2024–2025 Mulai Dipertanyakan

Pringsewu — Ungkapkasus.id

Realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perbankan di Kabupaten Pringsewu selama tahun 2024–2025 mulai menjadi sorotan. Sejumlah kalangan menilai penyaluran dana CSR yang disebut mencapai ratusan juta rupiah belum sepenuhnya transparan kepada publik. Rabu 13/5

Beberapa program yang diketahui bersumber dari CSR perbankan di antaranya pembangunan dan rehabilitasi fasilitas umum, bantuan sanitasi, penataan taman, bantuan pasar tradisional, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Namun, masyarakat menilai informasi mengenai besaran dana, mekanisme penyaluran, hingga pihak pelaksana kegiatan masih minim dipublikasikan secara terbuka.

“Publik hanya mengetahui ada bantuan CSR, tetapi rincian nilai anggaran dan penggunaannya tidak semuanya diketahui masyarakat. Ini yang memunculkan pertanyaan,” ujar salah satu warga Pringsewu yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dari penelusuran yang dilakukan, sejumlah bank yang beroperasi di Pringsewu diketahui memiliki program CSR, seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Lampung, Bank Mandiri, hingga Bank Negara Indonesia. Program bantuan yang disalurkan pun beragam, mulai dari sektor kesehatan, lingkungan, pendidikan, hingga pembangunan sarana umum.

Namun demikian, belum seluruh program tersebut memiliki informasi detail yang mudah diakses masyarakat, termasuk nilai bantuan, proses penunjukan pelaksana kegiatan, serta laporan pertanggungjawaban pelaksanaan CSR.
Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai dana CSR, meskipun berasal dari program perusahaan, tetap perlu diawasi bersama karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Jangan sampai program CSR hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa transparansi. Publik berhak mengetahui berapa nilai bantuan, siapa penerimanya, dan bagaimana realisasinya di lapangan,” ujar seorang pemerhati sosial di Lampung.
Sorotan juga muncul terhadap beberapa proyek yang disebut menggunakan dana CSR, namun dinilai tidak memiliki papan informasi atau rincian anggaran yang jelas di lokasi kegiatan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Masyarakat berharap pihak perbankan maupun instansi terkait dapat membuka data realisasi CSR secara lebih rinci agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan negatif di tengah publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sejumlah perbankan dan instansi terkait masih dalam proses konfirmasi untuk memberikan penjelasan resmi mengenai realisasi program CSR tahun 2024–2025 di Kabupaten Pringsewu.

(Red)

Exit mobile version