
Pesisir Barat, Ungkapkasus.id-
Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Kasus ini terjadi di sebuah rumah di Pekon Way Napal, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/IV/2025/SPKT/Polsek Pesisir Tengah/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung, tertanggal 30 April 2026, dengan pelapor sekaligus korban atas nama Zurita.
Peristiwa pencurian terjadi dalam rentang waktu Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB hingga Selasa, 28 April 2026 pukul 05.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mematikan Kwh meter (meteran listrik) kemudian membobol dinding papan rumah dengan menggunakan sebilah golok.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil beras sebanyak 40 kg yang tersimpan di dalam kamar milik korban.
Kasus ini terungkap setelah saksi SAM yang merupakan orang tua korban, mendapati kondisi rumah dalam keadaan mencurigakan, hingga akhirnya diketahui adanya kerusakan pada dinding papan rumah dan hilangnya beras milik korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Unit Reskrim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, tak butuh waktu lama Tim kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui berinisial DS alias RG (22), Pelajar/mahasiswa warga Pekon Way Napal tersebut di sebuah gardu di wilayah Pekon Way Napal Kec. Krui Selatan Kab.Pesisir Barat.
Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Hadly Nasution, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 40 kg beras dan satu bilah golok yang digunakan saat melakukan aksinya tersebut.
Polsek Pesisir Tengah juga telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, hingga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta melengkapi administrasi penyidikan.
Saat ini Pelaku telah diamankan di Polsek Pesisir Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(Edi Susanto/Rasidin)