Pringsewu —Ungkapkasus.id
Aktivitas pengisian BBM di SPBU 24.353.66 Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu kembali menjadi sorotan. Sejumlah oknum yang diduga melakukan pengecoran BBM jenis Pertalite dan Solar terlihat seolah-olah menganggap SPBU tersebut sebagai milik pribadi.
Kamis, 9 April 2026
Berdasarkan pantauan media di lokasi, oknum-oknum tersebut tampak leluasa melakukan pengisian BBM langsung ke tangki kendaraan mereka sendiri, layaknya petugas SPBU pada umumnya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Selain itu, lalu lalang kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, yang diduga melakukan pengecoran BBM terlihat jelas selama media berada di lokasi. Aktivitas tersebut berlangsung terbuka tanpa adanya penertiban yang berarti dari pihak pengelola.
Situasi ini memunculkan dugaan bahwa pihak SPBU lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan, bahkan dinilai gagal memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan. Akibatnya, praktik yang diduga melanggar ketentuan tersebut berpotensi merugikan masyarakat umum yang kesulitan mendapatkan BBM.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh media, pemilik SPBU, Yudan, hanya memberikan tanggapan singkat.
“Terimakasih beritanya, semoga akan lebih tertib dalam pelayanan. Akan dilakukan penertiban. Tks,” ujarnya.
Hingga berita ini disusun, masyarakat menunggu langkah nyata dari pihak pengelola untuk memperbaiki sistem pengawasan serta memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan yang berlaku.
