DPRD Lampung Selatan Bahas Ranperda Penyerahan PSU Perumahan

‎Lampungselatan,Ungkapkasus.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan, di ruang sidang utama DPRD setempat, Selasa (31/3/2025).

‎Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, serta dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, jajaran anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

‎Dalam sambutannya, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menegaskan pentingnya regulasi yang jelas guna mengatasi persoalan PSU yang kerap terjadi di lapangan.

“Ranperda ini bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan hak masyarakat atas fasilitas umum terpenuhi. Kita tidak ingin ada lagi perumahan yang infrastrukturnya terbengkalai karena belum diserahkan,” ujarnya.

‎Ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pengembang agar memenuhi kewajiban penyerahan PSU.

‎“Kami akan mendorong pengembang untuk patuh. Ke depan, penyerahan PSU harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan perumahan. Hal ini penting agar pemerintah dapat melakukan pemeliharaan dan pelayanan secara optimal,” tambahnya.

‎Sementara itu, pihak eksekutif menyampaikan bahwa Ranperda tersebut merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum terkait penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah.

‎Diketahui, masih terdapat sejumlah perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah, sehingga berdampak pada belum optimalnya pengelolaan fasilitas umum.

‎DPRD Lampung Selatan menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan akan segera membahasnya bersama pihak terkait sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD sebagai tahapan awal pembahas.(joe/DPRD)

Exit mobile version