‎Dana Dugaan Setoran Lamsel Fest 2025  Dikembalikan, Camat Palas Bungkam Soal Sumber AnggaranRp 24 juta

Lampung selatan,Ungkapkasus.id

Pasca mencuatnya dugaan setoran dana sebesar Rp1,2 juta per desa dalam pelaksanaan Lampung Selatan (Lamsel) Fest 2025, Pemerintah Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya mengembalikan dana tersebut kepada para kepala desa.

‎Sebelumnya, pemerintah desa se-Kecamatan Palas menganggarkan dana sebesar Rp5 juta per desa yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Desa untuk mengikuti rangkaian kegiatan Lamsel Fest 2025, seperti pawai budaya dan kegiatan pendukung lainnya. Dari anggaran tersebut, terendus dugaan adanya setoran sebesar Rp1,2 juta yang diserahkan kepada pihak Pemerintah Kecamatan Palas.

Seiring merebaknya pemberitaan di media, Pemerintah Kecamatan Palas disebut mengambil langkah pengamanan dengan mengembalikan dana setoran tersebut kepada masing-masing kepala desa.

Sekretaris Camat (Sekcam) Palas, Suyadi, SE., membenarkan adanya pengembalian dana itu. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti sumber anggaran yang digunakan untuk mengembalikan uang tersebut.

‎“Uangnya dari Bu Camat. Saya terima dari Bu Camat lalu saya serahkan ke Eka. Waktu kepala desa menyerahkan uangnya ke Eka, sekarang pengambilannya juga ke Eka,” ujar Suyadi saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).

‎Saat ditanya lebih lanjut mengenai asal anggaran pengembalian dana tersebut, Suyadi menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah.

‎“Kalau soal anggarannya dari mana, itu dari Bu Camat. Saya hanya menerima dan menyerahkan,” katanya dengan nada kesal.

‎Hal senada disampaikan Bendahara Kegiatan Lamsel Fest 2025 Kecamatan Palas, Eka Setiawati. Ia membenarkan bahwa para kepala desa mengambil dana pengembalian melalui dirinya.

‎“Iya, diambil ke saya uangnya. Sesuai dengan iuran itu pengambilannya,” kata Eka.

‎Namun ketika ditanya mengenai sumber anggaran pengembalian dana tersebut, Eka menyatakan hal itu merupakan kewenangan pimpinan.

‎“Saya tidak tahu dari mana. Itu urusan pimpinan,” ujarnya singkat.

‎Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., hingga kini belum memberikan penjelasan terbuka terkait sumber anggaran pengembalian dana tersebut. Saat dimintai klarifikasi, ia justru mempertanyakan kapasitas pihak yang meminta keterangan.

“Terima kasih atas perhatian kepada saya selaku Camat Palas. Apakah saya wajib menyampaikan kepada Yogi sebagai putra asli Palas atau sebagai media?” jawabnya melalui pesan WhatsApp.

‎Sebelumnya, dana hasil setoran para kepala desa tersebut disebut-sebut telah digunakan untuk membiayai kegiatan Lamsel Fest 2025. Dengan dikembalikannya dana Rp1,2 juta per desa itu, kini muncul pertanyaan serius mengenai sumber anggaran yang digunakan oleh Pemerintah Kecamatan Palas untuk melakukan pengembalian, apabila dana setoran tersebut benar telah terpakai.

‎Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran kegiatan Lamsel Fest 2025 di Kecamatan Palas. (tim)

Exit mobile version