‎Wabup Lamsel Akan Panggil Camat Palas Dugaan Setoran Desa untuk Lamsel Fest 2025

Lampung selatan,Ungkapkasus.id

‎Dugaan adanya setoran sejumlah kepala desa di Kecamatan Palas kepada Pemerintah Kecamatan Palas dalam pelaksanaan Lampung Selatan (Lamsel) Fest 2025 mendapat perhatian Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar.

‎Sebelumnya, sejumlah media memberitakan pengakuan beberapa kepala desa yang diduga diminta menyetorkan dana dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1,2 juta hingga Rp2 juta per desa. Dana tersebut disebut untuk mendukung kegiatan kecamatan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lampung Selatan ke-69.

‎Dari informasi yang dihimpun, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp24 juta dari 21 desa, sementara satu desa dikabarkan tidak melakukan setoran. Dugaan ini memunculkan pertanyaan publik terkait dasar hukum, mekanisme, dan legalitas pungutan tersebut.

‎Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyatakan akan memanggil Camat Palas dan para kepala desa untuk klarifikasi.

‎“Nanti kita konfirmasi ke camatnya dulu. Kita panggil camat dan kepala desanya. Kalau memang ada iuran, berapa dan untuk apa, itu harus kami gali terlebih dahulu,” ujar Syaiful Anwar saat ditemui di kegiatan sholawat bersama Bupati di Desa Bumi Restu, Selasa (6/1/2026).

‎Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan memastikan apakah praktik tersebut menyalahi aturan yang berlaku atau tidak.

‎“Kami akan memanggil camat untuk klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar. Dengan aturan yang ada, akan kami pastikan apakah itu melanggar atau tidak,” tegasnya.

‎Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak Kecamatan Palas dikabarkan telah mengembalikan dana setoran sebesar Rp1,2 juta kepada para kepala desa. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kecamatan mengenai kebenaran, mekanisme, maupun alasan pengembalian dana tersebut.

Minimnya keterbukaan dari pihak kecamatan menambah sorotan publik, mengingat dugaan setoran ini berkaitan dengan dana desa yang bersumber dari anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. (tim)

Exit mobile version