Kapolres Imbau Pemudik Tertib Selama Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan, Ungkapkasus.id

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengimbau para pemudik agar mematuhi aturan selama arus balik Idulfitri yang berlaku sejak 3 April 2025 pukul 20.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB di Pelabuhan Bakauheni. sabtu 5 April 2025

Pihak kepolisian bekerja sama dengan Ditlantas Polda Lampung telah menerapkan sistem screening tiket bagi kendaraan yang hendak memasuki area pelabuhan. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik, seperti Lamsel Expo Kalianda, Gayam, dan rest area Tol Trans Sumatra KM 87B, KM 49B, dan KM 20B.

“Screening ini penting untuk memastikan kendaraan yang masuk pelabuhan sudah memiliki tiket. Ini dilakukan agar antrean di pelabuhan bisa diminimalkan,” ujar AKBP Yusriandi.

Ia menegaskan bahwa pembelian tiket kapal feri tidak bisa dilakukan di area pelabuhan. “Tiket harus dibeli secara online, dalam radius maksimal 4,2 kilometer dari pelabuhan. Kalau sudah di area pelabuhan, tidak bisa beli di tempat,” jelasnya.

Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Ferizy atau di rest area yang telah ditentukan. Kebijakan ini bertujuan menghindari penumpukan kendaraan yang bisa memicu kemacetan.

Polda Lampung bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan di sepanjang jalur arus balik. Pemudik juga diimbau menjaga kondisi fisik, mematuhi arahan petugas, dan merencanakan perjalanan dengan baik agar arus balik berjalan aman dan tertib.(joe)

Exit mobile version