LAMPUNG SELATAN, Ungkap kasus. id
– Kepolisian Sektor (Polsek) Palas menggelar sosialisasi dan imbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kesiapsiagaan personel dan peralatan penanggulangan bencana di PT Ranso Welvarindo, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., bersama sejumlah personel. Hadir pula Wakil Manager PT Ranso Welvarindo, Pandu, serta jajaran security dan karyawan perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Palas mengingatkan pihak perusahaan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang dinilai berisiko.
“Jangan membakar sampah sembarangan dan jangan membuang puntung rokok di sembarang tempat,” ujar Suyitno dalam imbauannya.
Ia juga meminta instalasi listrik perusahaan diperiksa secara berkala oleh tenaga yang berkompeten guna mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran. Selain itu, limbah pabrik maupun sisa tanaman pakan ternak agar tidak dibakar sembarangan.
Menurutnya, aktivitas pembakaran yang menimbulkan titik panas dapat terpantau melalui satelit hotspot. Ia menegaskan, kebakaran yang terjadi akibat kesengajaan maupun kelalaian dapat berujung pada sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kegiatan tersebut, Polsek Palas juga menyerahkan salinan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan tentang Karhutla dan kesiapsiagaan personel serta peralatan penanggulangan bencana kepada pihak perusahaan.
Wakil Manager PT Ranso Welvarindo, Pandu, menyatakan pihaknya siap menjalankan imbauan kepolisian dan surat edaran tersebut. Ia menjelaskan, limbah perusahaan berupa material padat dan basah tidak dibakar.
Petugas kemudian meninjau lokasi limbah dan lahan penanaman pakan sapi. Dari hasil peninjauan, tidak ditemukan aktivitas pembakaran sisa panen di lokasi tersebut.(joe/HMS)
